Minggu, 11 Desember 2016

Analisa Kasus Pelanggaran Etika Profesi pada Kasus 9 KAP

Kasus Sembilan KAP 
yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya

Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
  

ANALISIS
Tindakan yang dilakukan oleh 9 KAP yang memeriksa 36 Bank sangat disayangkan karena 9 KAP tersebut tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Dengan demikian, berarti 9 KAP tersebut tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Hal tersebut berarti adanya pelanggaran kode etik  terhadap Prinsip Tanggung Jawab. Seharusnya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Hasil audit yang tidak sesuai dengan kenyataannya memberikan indikasi adanya kolusi antara pihak KAP dan Bank. Hal tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja profesi yang seharusnya mengedepankan kepentingan publik. Jika sudah begitu  maka seorang auditor akan sulit mendapatkan kepercayaan publik kembali. Dengan demikian 9 KAP tersebut melanggar prinsip etika profesi kepentingan publik. Para akuntan dianggap telah menyesatkan publik dengan penyajian  laporan  keuangan yang direkayasa dan mereka dianggap tidak objektif dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, mereka dapat dikatakan tidak adil karena hanya mengutamakan kepentingan klien dan mereka tidak dapat memberikan penilaian tidak memihak, serta bebas dari benturan kepentingan pihak lain.
Pelaporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan masyarakat adalah sebuah tindakan kriminal. Itu berarti bahwa 9 KAP telah menipu masyarakat yang notabene memiliki kepentingan kepada bank-bank tersebut. Misalnya bank-ank tersebut pelaporannya direkayasa yang tadinya akan bangkrut tetapi dibuat baik-baik saja, hal demikian maka akan merugikan masyarakat yang akan melakukan transaksi perbankan misalnya dalam hal tabungan, deposito, dan lain sebagainya.
Penipuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip integritas atau moral yang tinggi. Prinsip tersebut memberikan arti bahwa mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluruhan profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun  masyarakat lainnya. Dengan adanya unsur penipuan maka tidak ada lagi komitmen yang dipegang oleh tenaga kerja profesi atau akuntan profesi.



Anggota Kelompok :
Alinda Permatasari
Annisa Kartika
Efenni Prima Canceria
Febri Luthfiana
Lintang Eka Putri
Nesty Khanistiani
Stiffany Anggraini
Kelas 4EB18 
Kasus Sembilan KAP 
yang diduga melakukan kolusi dengan kliennya

Jakarta, 19 April 2001 .Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta pihak kepolisian mengusut sembilan Kantor Akuntan Publik, yang berdasarkan laporan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), diduga telah melakukan kolusi dengan pihak bank yang pernah diauditnya antara tahun 1995-1997. Koordinator ICW Teten Masduki kepada wartawan di Jakarta, Kamis, mengungkapkan, berdasarkan temuan BPKP, sembilan dari sepuluh KAP yang melakukan audit terhadap sekitar 36 bank bermasalah ternyata tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit.
Hasil audit tersebut ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga akibatnya mayoritas bank-bank yang diaudit tersebut termasuk di antara bank-bank yang dibekukan kegiatan usahanya oleh pemerintah sekitar tahun 1999. Kesembilan KAP tersebut adalah AI & R, HT & M, H & R, JM & R, PU & R, RY, S & S, SD & R, dan RBT & R. “Dengan kata lain, kesembilan KAP itu telah menyalahi etika profesi. Kemungkinan ada kolusi antara kantor akuntan publik dengan bank yang diperiksa untuk memoles laporannya sehingga memberikan laporan palsu, ini jelas suatu kejahatan,” ujarnya. Karena itu, ICW dalam waktu dekat akan memberikan laporan kepada pihak kepolisian untuk melakukan pengusutan mengenai adanya tindak kriminal yang dilakukan kantor akuntan publik dengan pihak perbankan.
ICW menduga, hasil laporan KAP itu bukan sekadar “human error” atau kesalahan dalam penulisan laporan keuangan yang tidak disengaja, tetapi kemungkinan ada berbagai penyimpangan dan pelanggaran yang dicoba ditutupi dengan melakukan rekayasa akuntansi. Teten juga menyayangkan Dirjen Lembaga Keuangan tidak melakukan tindakan administratif meskipun pihak BPKP telah menyampaikan laporannya, karena itu kemudian ICW mengambil inisiatif untuk mengekspos laporan BPKP ini karena kesalahan sembilan KAP itu tidak ringan. “Kami mencurigai, kesembilan KAP itu telah melanggar standar audit sehingga menghasilkan laporan yang menyesatkan masyarakat, misalnya mereka memberi laporan bank tersebut sehat ternyata dalam waktu singkat bangkrut. Ini merugikan masyarakat. Kita mengharapkan ada tindakan administratif dari Departemen Keuangan misalnya mencabut izin kantor akuntan publik itu,” tegasnya. Menurut Tetan, ICW juga sudah melaporkan tindakan dari kesembilan KAP tersebut kepada Majelis Kehormatan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan sekaligus meminta supaya dilakukan tindakan etis terhadap anggotanya yang melanggar kode etik profesi akuntan.
  

ANALISIS
Tindakan yang dilakukan oleh 9 KAP yang memeriksa 36 Bank sangat disayangkan karena 9 KAP tersebut tidak melakukan pemeriksaan sesuai dengan standar audit. Dengan demikian, berarti 9 KAP tersebut tidak melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik. Hal tersebut berarti adanya pelanggaran kode etik  terhadap Prinsip Tanggung Jawab. Seharusnya KAP tersebut harus bertanggung jawab kepada semua pemakai jasa profesional mereka, selain itu KAP juga harus bertanggung-jawab terhadap kepentingan publik. Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Hasil audit yang tidak sesuai dengan kenyataannya memberikan indikasi adanya kolusi antara pihak KAP dan Bank. Hal tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh seorang tenaga kerja profesi yang seharusnya mengedepankan kepentingan publik. Jika sudah begitu  maka seorang auditor akan sulit mendapatkan kepercayaan publik kembali. Dengan demikian 9 KAP tersebut melanggar prinsip etika profesi kepentingan publik. Para akuntan dianggap telah menyesatkan publik dengan penyajian  laporan  keuangan yang direkayasa dan mereka dianggap tidak objektif dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, mereka dapat dikatakan tidak adil karena hanya mengutamakan kepentingan klien dan mereka tidak dapat memberikan penilaian tidak memihak, serta bebas dari benturan kepentingan pihak lain.
Pelaporan keuangan yang dilakukan secara sengaja untuk menyesatkan masyarakat adalah sebuah tindakan kriminal. Itu berarti bahwa 9 KAP telah menipu masyarakat yang notabene memiliki kepentingan kepada bank-bank tersebut. Misalnya bank-ank tersebut pelaporannya direkayasa yang tadinya akan bangkrut tetapi dibuat baik-baik saja, hal demikian maka akan merugikan masyarakat yang akan melakukan transaksi perbankan misalnya dalam hal tabungan, deposito, dan lain sebagainya.
Penipuan tersebut merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip integritas atau moral yang tinggi. Prinsip tersebut memberikan arti bahwa mereka mempunyai komitmen pribadi untuk menjaga keluruhan profesinya, nama baiknya, dan juga kepentingan orang lain maupun  masyarakat lainnya. Dengan adanya unsur penipuan maka tidak ada lagi komitmen yang dipegang oleh tenaga kerja profesi atau akuntan profesi.



Anggota Kelompok :
Alinda Permatasari
Annisa Kartika
Efenni Prima Canceria
Febri Luthfiana
Lintang Eka Putri
Nesty Khanistiani
Stiffany Anggraini
Kelas 4EB18 

Rabu, 19 Oktober 2016

review jurnal Etika Profesi M2


Review
Jurnal Etika Profesi


Judul
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang)
Jumlah Halaman
29 Halaman
Penulis
Henda Sandika Kusuma & H. Warsito Kawedar
Reviewer
Efenni Prima Canceria
Tanggal Review
18 Oktober 2016
Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
3. Untuk mengetahui apakah auditor yang bekerja secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
Variabel Penelitian

Variabel independen dalam penelitian ini adalah etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengambilan keputusan oleh auditor.
Populasi, sampel, dan teknik penelitian

Populasi : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang.
Sampel : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Teknik yang digunakan adalah coviniece sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menyebar sejumlah kuesioner dan menggunakan kuesioner yang kembali dan dapat diolah.
Jenis dan Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan khusus dari responden. Dalam hal ini data primer berupa hasil perolehan data jawaban dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode survey yaitu kuesioner secara personal (personally administered questionnaries), yaitu untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi dan kecerdasan emosional dalam pengambilan keputusan bagi seorang auditor. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara memberikan dua sampai empat buah kuesioner ke setiap instansi.
Hasil Penelitian
Jumlah sampel yang digunakan didalam penelitian sebanyak 93 responden sesuai dengan jumlah kuesioner yang kembali dan jumlah ini telah memenuhi standar minimum jumlah sampel yang ditentukan, yaitu sebesar 78 responden.
1.     Uji Validitas
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua item pertanyaan dalam semua indikator variabel independen dan variable dependennya dikatakan valid. Karena diperoleh dengan nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,2772) dengan tingkat signifikansi 5 persen.
2.     Uji Reliabilitas
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa masing-masing variabel independen dan variable dependen, mempunyai koefisien Cronbach Alpha > 0,6. Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua konsep pengukur variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah reliabel.
3.     Uji Normalitas
Data berdistribusi normal jika data menyebar di sekitar garis diagonal pada grafik normal P-P of regression standardized residual.
4.     Uji Hipotesis
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 1 mengenai pengaruh independensi, integritas dan objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,640 dengan signifikansi sebesar 0,010. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05  Hal ini berarti Hipotesis 1 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 2 mengenai pengaruh standar umum dan prinsip terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,092 dengan signifikansi sebesar 0,039. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 2 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 3 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,225 dengan signifikansi sebesar 0,029. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 3 diterima.
Ø   Hasil pegujian Hipotesis 4 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,282 dengan signifikansi sebesar 0,778. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 4 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 5 mengenai pengaruh variabel tanggung jawab dan praktik lain terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,506 dengan signifikansi sebesar 0,614. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 5 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 6 mengenai pengaruh variabel pengenalan diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,257 dengan signifikansi sebesar 0,798. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 6 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 7 mengenai pengaruh variabel pengendalian diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,448 dengan signifikansi sebesar 0,016. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 7 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 8 mengenai pengaruh variabel motivasi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,249 dengan signifikansi sebesar 0,027. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 8 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 9 mengenai pengaruh variabel empati terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,242 dengan signifikansi sebesar 0,809. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 9 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 10 mengenai pengaruh variabel keterampilan sosial terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 3,697 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 10 diterima.

Kesimpulan  

1. Independensi, Integritas dan Objektivitas mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Tanggung jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
5. Tanggung jawab dan Praktik Lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
6. Pengenalan Diri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.

7. Pengandalian Diri mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Motivasi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Empati tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
10. Keterampilan Sosial mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan  
Berdasarkan jurnal diatas, mengenai apakah ditemukan pengaruh  etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial bagi pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan bahwa etika profesi dan kecerdasan emosional sangat berpengaruh kepada auditor dalam mengambil keputusan. Namun, jika dilihat dari salah satu uji yang dilakukan yaitu uji hipotesis ditemukan adanya beberapa hipotesis yang ditolak. Hipotesis yang ditolak ini yaitu diantaranya adalah tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, pengenalan diri serta empati yang tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan auditor. Jika dilihat dari keempat faktor ini dapat kita simpulkan yang menjadi penyebabnya adalah bagaimana cara auditor bersikap dan berprilaku kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri. Sifat manusia cenderung berbeda-beda dalam dunia kerja seperti auditor ini ada yang lebih mementingkan pada usaha bisnisnya sendiri dan adapula yang masih mau dan memiliki rasa sosial kepada rekan kerja atau orang disekitarnya. Sedangkan salah satu faktor misalnya pengenalan diri adalah bagaimana cara seorang auditor untuk bisa memberikan keputusan sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya bukan hanya memenuhi kepentingan bisnisnya semata. Oleh sebab itu auditor sangat penting untuk mengenal dirinya sendiri agar apapun keputusan yang ia berikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.





Review
Jurnal Etika Profesi


Judul
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang)
Jumlah Halaman
29 Halaman
Penulis
Henda Sandika Kusuma & H. Warsito Kawedar
Reviewer
Efenni Prima Canceria
Tanggal Review
18 Oktober 2016
Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
3. Untuk mengetahui apakah auditor yang bekerja secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
Variabel Penelitian

Variabel independen dalam penelitian ini adalah etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengambilan keputusan oleh auditor.
Populasi, sampel, dan teknik penelitian

Populasi : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang.
Sampel : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Teknik yang digunakan adalah coviniece sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menyebar sejumlah kuesioner dan menggunakan kuesioner yang kembali dan dapat diolah.
Jenis dan Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan khusus dari responden. Dalam hal ini data primer berupa hasil perolehan data jawaban dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode survey yaitu kuesioner secara personal (personally administered questionnaries), yaitu untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi dan kecerdasan emosional dalam pengambilan keputusan bagi seorang auditor. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara memberikan dua sampai empat buah kuesioner ke setiap instansi.
Hasil Penelitian
Jumlah sampel yang digunakan didalam penelitian sebanyak 93 responden sesuai dengan jumlah kuesioner yang kembali dan jumlah ini telah memenuhi standar minimum jumlah sampel yang ditentukan, yaitu sebesar 78 responden.
1.     Uji Validitas
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua item pertanyaan dalam semua indikator variabel independen dan variable dependennya dikatakan valid. Karena diperoleh dengan nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,2772) dengan tingkat signifikansi 5 persen.
2.     Uji Reliabilitas
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa masing-masing variabel independen dan variable dependen, mempunyai koefisien Cronbach Alpha > 0,6. Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua konsep pengukur variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah reliabel.
3.     Uji Normalitas
Data berdistribusi normal jika data menyebar di sekitar garis diagonal pada grafik normal P-P of regression standardized residual.
4.     Uji Hipotesis
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 1 mengenai pengaruh independensi, integritas dan objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,640 dengan signifikansi sebesar 0,010. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05  Hal ini berarti Hipotesis 1 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 2 mengenai pengaruh standar umum dan prinsip terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,092 dengan signifikansi sebesar 0,039. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 2 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 3 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,225 dengan signifikansi sebesar 0,029. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 3 diterima.
Ø   Hasil pegujian Hipotesis 4 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,282 dengan signifikansi sebesar 0,778. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 4 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 5 mengenai pengaruh variabel tanggung jawab dan praktik lain terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,506 dengan signifikansi sebesar 0,614. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 5 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 6 mengenai pengaruh variabel pengenalan diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,257 dengan signifikansi sebesar 0,798. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 6 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 7 mengenai pengaruh variabel pengendalian diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,448 dengan signifikansi sebesar 0,016. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 7 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 8 mengenai pengaruh variabel motivasi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,249 dengan signifikansi sebesar 0,027. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 8 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 9 mengenai pengaruh variabel empati terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,242 dengan signifikansi sebesar 0,809. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 9 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 10 mengenai pengaruh variabel keterampilan sosial terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 3,697 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 10 diterima.

Kesimpulan  

1. Independensi, Integritas dan Objektivitas mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Tanggung jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
5. Tanggung jawab dan Praktik Lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
6. Pengenalan Diri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.

7. Pengandalian Diri mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Motivasi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Empati tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
10. Keterampilan Sosial mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan  
Berdasarkan jurnal diatas, mengenai apakah ditemukan pengaruh  etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial bagi pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan bahwa etika profesi dan kecerdasan emosional sangat berpengaruh kepada auditor dalam mengambil keputusan. Namun, jika dilihat dari salah satu uji yang dilakukan yaitu uji hipotesis ditemukan adanya beberapa hipotesis yang ditolak. Hipotesis yang ditolak ini yaitu diantaranya adalah tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, pengenalan diri serta empati yang tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan auditor. Jika dilihat dari keempat faktor ini dapat kita simpulkan yang menjadi penyebabnya adalah bagaimana cara auditor bersikap dan berprilaku kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri. Sifat manusia cenderung berbeda-beda dalam dunia kerja seperti auditor ini ada yang lebih mementingkan pada usaha bisnisnya sendiri dan adapula yang masih mau dan memiliki rasa sosial kepada rekan kerja atau orang disekitarnya. Sedangkan salah satu faktor misalnya pengenalan diri adalah bagaimana cara seorang auditor untuk bisa memberikan keputusan sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya bukan hanya memenuhi kepentingan bisnisnya semata. Oleh sebab itu auditor sangat penting untuk mengenal dirinya sendiri agar apapun keputusan yang ia berikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.




Selasa, 18 Oktober 2016

review Jurnal Tugas M2

Review Jurnal Etika Profesi

Judul
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang)
Jumlah Halaman
29 Halaman
Penulis
Henda Sandika Kusuma & H. Warsito Kawedar
Reviewer
Efenni Prima Canceria
Tanggal Review
18 Oktober 2016
Latar Belakang

Praktek dalam dunia bisnis sering dianggap sudah menyimpang jauh dari aktivitas moral, bahkan dianggap bahwa dunia bisnis merupakan dunia amoral yang tidak lagi mempertimbangkan etika. Padahal pertimbangan etika penting bagi status professional dalam menjalankan kegiatannya. Profesi auditor merupakan sebuah profesi yang hidup di lingkungan bisnis, dimana eksistensinya semakin diakui masyarakat. Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan di dunia usaha, maka perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Terdapat 4 elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu : (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga dari ke 4 elemen tersebut sangatlah jelas salah satu syarat utama yang harus dimiliki seorang auditor adalah memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku. Dalam melaksanakan audit, profesi auditor memperoleh kepercayaan dari pihak klien dan pihak ketiga untuk membuktikan laporan keuangan yang disajiakan oleh pihak klien. Sehubungan dengan kepercayaan yang telah diberikan, maka auditor dituntut untuk dapat menggunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini harus senantiasa ditingkatkan dengan menunjukkan suatu kinerja yang profesional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai auditor.
Rumusan Masalah

1.     bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap pengambilan keputusan bagi seorang auditor ?
2.      bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap keputusan bagi seorang auditor ?
Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
3. Untuk mengetahui apakah auditor yang bekerja secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
Variabel Penelitian

Variabel independen dalam penelitian ini adalah etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengambilan keputusan oleh auditor.
Populasi, sampel, dan teknik penelitian

Populasi : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang.
Sampel : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Teknik yang digunakan adalah coviniece sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menyebar sejumlah kuesioner dan menggunakan kuesioner yang kembali dan dapat diolah.
Jenis dan Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan khusus dari responden. Dalam hal ini data primer berupa hasil perolehan data jawaban dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode survey yaitu kuesioner secara personal (personally administered questionnaries), yaitu untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi dan kecerdasan emosional dalam pengambilan keputusan bagi seorang auditor. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara memberikan dua sampai empat buah kuesioner ke setiap instansi.
Metode Analisis
Pemberian skor atau nilai dalam penelitian ini digunakan skala Linkert yang merupakan salah satu cara untuk menentukan skor. Skor ini digolongkan dalam lima tingkatan, yaitu:
a. Jawaban SS (Sangat Setuju) diberi nilai 5.
b. Jawaban S (Setuju) diberi nilai 4.
c. Jawaban N (Netral) diberi nilai 3.
d. Jawaban TS (Tidak Setuju) diberi nilai 2.
e. Jawaban STS (Sangat Tidak Setuju) diberi nilai 1.

Menggunakan berbagai macam metode :
1. Statistik Deskriptif
2. Uji Validitas
3. Uji Reliabilitas
4. Uji Normalitas
5. Uji Multikolinearitas
6. Uji Heteroskedastisita
7. Analisis Regresi Berganda
8. Koefisien Determinasi
9. Pengujian Hipotesis
·       Uji T
·       Uji F
Hasil Penelitian
Jumlah sampel yang digunakan didalam penelitian sebanyak 93 responden sesuai dengan jumlah kuesioner yang kembali dan jumlah ini telah memenuhi standar minimum jumlah sampel yang ditentukan, yaitu sebesar 78 responden.
1.     Uji Validitas
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua item pertanyaan dalam semua indikator variabel independen dan variable dependennya dikatakan valid. Karena diperoleh dengan nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,2772) dengan tingkat signifikansi 5 persen.
2.     Uji Reliabilitas
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa masing-masing variabel independen dan variable dependen, mempunyai koefisien Cronbach Alpha > 0,6. Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua konsep pengukur variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah reliabel.
3.     Uji Normalitas
Data berdistribusi normal jika data menyebar di sekitar garis diagonal pada grafik normal P-P of regression standardized residual.
4.     Uji Hipotesis
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 1 mengenai pengaruh independensi, integritas dan objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,640 dengan signifikansi sebesar 0,010. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05  Hal ini berarti Hipotesis 1 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 2 mengenai pengaruh standar umum dan prinsip terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,092 dengan signifikansi sebesar 0,039. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 2 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 3 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,225 dengan signifikansi sebesar 0,029. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 3 diterima.
Ø   Hasil pegujian Hipotesis 4 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,282 dengan signifikansi sebesar 0,778. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 4 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 5 mengenai pengaruh variabel tanggung jawab dan praktik lain terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,506 dengan signifikansi sebesar 0,614. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 5 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 6 mengenai pengaruh variabel pengenalan diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,257 dengan signifikansi sebesar 0,798. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 6 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 7 mengenai pengaruh variabel pengendalian diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,448 dengan signifikansi sebesar 0,016. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 7 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 8 mengenai pengaruh variabel motivasi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,249 dengan signifikansi sebesar 0,027. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 8 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 9 mengenai pengaruh variabel empati terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,242 dengan signifikansi sebesar 0,809. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 9 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 10 mengenai pengaruh variabel keterampilan sosial terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 3,697 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 10 diterima.

Kesimpulan  

1. Independensi, Integritas dan Objektivitas mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Tanggung jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
5. Tanggung jawab dan Praktik Lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
6. Pengenalan Diri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.

7. Pengandalian Diri mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Motivasi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Empati tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
10. Keterampilan Sosial mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan  
Berdasarkan jurnal diatas, mengenai apakah ditemukan pengaruh  etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial bagi pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan bahwa etika profesi dan kecerdasan emosional sangat berpengaruh kepada auditor dalam mengambil keputusan. Namun, jika dilihat dari salah satu uji yang dilakukan yaitu uji hipotesis ditemukan adanya beberapa hipotesis yang ditolak. Hipotesis yang ditolak ini yaitu diantaranya adalah tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, pengenalan diri serta empati yang tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan auditor. Jika dilihat dari keempat faktor ini dapat kita simpulkan yang menjadi penyebabnya adalah bagaimana cara auditor bersikap dan berprilaku kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri. Sifat manusia cenderung berbeda-beda dalam dunia kerja seperti auditor ini ada yang lebih mementingkan pada usaha bisnisnya sendiri dan adapula yang masih mau dan memiliki rasa sosial kepada rekan kerja atau orang disekitarnya. Sedangkan salah satu faktor misalnya pengenalan diri adalah bagaimana cara seorang auditor untuk bisa memberikan keputusan sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya bukan hanya memenuhi kepentingan bisnisnya semata. Oleh sebab itu auditor sangat penting untuk mengenal dirinya sendiri agar apapun keputusan yang ia berikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.



Review Jurnal Etika Profesi

Judul
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang)
Jumlah Halaman
29 Halaman
Penulis
Henda Sandika Kusuma & H. Warsito Kawedar
Reviewer
Efenni Prima Canceria
Tanggal Review
18 Oktober 2016
Latar Belakang

Praktek dalam dunia bisnis sering dianggap sudah menyimpang jauh dari aktivitas moral, bahkan dianggap bahwa dunia bisnis merupakan dunia amoral yang tidak lagi mempertimbangkan etika. Padahal pertimbangan etika penting bagi status professional dalam menjalankan kegiatannya. Profesi auditor merupakan sebuah profesi yang hidup di lingkungan bisnis, dimana eksistensinya semakin diakui masyarakat. Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan di dunia usaha, maka perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Terdapat 4 elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu : (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga dari ke 4 elemen tersebut sangatlah jelas salah satu syarat utama yang harus dimiliki seorang auditor adalah memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku. Dalam melaksanakan audit, profesi auditor memperoleh kepercayaan dari pihak klien dan pihak ketiga untuk membuktikan laporan keuangan yang disajiakan oleh pihak klien. Sehubungan dengan kepercayaan yang telah diberikan, maka auditor dituntut untuk dapat menggunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini harus senantiasa ditingkatkan dengan menunjukkan suatu kinerja yang profesional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai auditor.
Rumusan Masalah

1.     bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap pengambilan keputusan bagi seorang auditor ?
2.      bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap keputusan bagi seorang auditor ?
Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
3. Untuk mengetahui apakah auditor yang bekerja secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
Variabel Penelitian

Variabel independen dalam penelitian ini adalah etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengambilan keputusan oleh auditor.
Populasi, sampel, dan teknik penelitian

Populasi : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang.
Sampel : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Teknik yang digunakan adalah coviniece sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menyebar sejumlah kuesioner dan menggunakan kuesioner yang kembali dan dapat diolah.
Jenis dan Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan khusus dari responden. Dalam hal ini data primer berupa hasil perolehan data jawaban dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode survey yaitu kuesioner secara personal (personally administered questionnaries), yaitu untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi dan kecerdasan emosional dalam pengambilan keputusan bagi seorang auditor. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara memberikan dua sampai empat buah kuesioner ke setiap instansi.
Metode Analisis
Pemberian skor atau nilai dalam penelitian ini digunakan skala Linkert yang merupakan salah satu cara untuk menentukan skor. Skor ini digolongkan dalam lima tingkatan, yaitu:
a. Jawaban SS (Sangat Setuju) diberi nilai 5.
b. Jawaban S (Setuju) diberi nilai 4.
c. Jawaban N (Netral) diberi nilai 3.
d. Jawaban TS (Tidak Setuju) diberi nilai 2.
e. Jawaban STS (Sangat Tidak Setuju) diberi nilai 1.

Menggunakan berbagai macam metode :
1. Statistik Deskriptif
2. Uji Validitas
3. Uji Reliabilitas
4. Uji Normalitas
5. Uji Multikolinearitas
6. Uji Heteroskedastisita
7. Analisis Regresi Berganda
8. Koefisien Determinasi
9. Pengujian Hipotesis
·       Uji T
·       Uji F
Hasil Penelitian
Jumlah sampel yang digunakan didalam penelitian sebanyak 93 responden sesuai dengan jumlah kuesioner yang kembali dan jumlah ini telah memenuhi standar minimum jumlah sampel yang ditentukan, yaitu sebesar 78 responden.
1.     Uji Validitas
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua item pertanyaan dalam semua indikator variabel independen dan variable dependennya dikatakan valid. Karena diperoleh dengan nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,2772) dengan tingkat signifikansi 5 persen.
2.     Uji Reliabilitas
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa masing-masing variabel independen dan variable dependen, mempunyai koefisien Cronbach Alpha > 0,6. Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua konsep pengukur variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah reliabel.
3.     Uji Normalitas
Data berdistribusi normal jika data menyebar di sekitar garis diagonal pada grafik normal P-P of regression standardized residual.
4.     Uji Hipotesis
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 1 mengenai pengaruh independensi, integritas dan objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,640 dengan signifikansi sebesar 0,010. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05  Hal ini berarti Hipotesis 1 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 2 mengenai pengaruh standar umum dan prinsip terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,092 dengan signifikansi sebesar 0,039. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 2 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 3 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,225 dengan signifikansi sebesar 0,029. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 3 diterima.
Ø   Hasil pegujian Hipotesis 4 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,282 dengan signifikansi sebesar 0,778. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 4 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 5 mengenai pengaruh variabel tanggung jawab dan praktik lain terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,506 dengan signifikansi sebesar 0,614. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 5 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 6 mengenai pengaruh variabel pengenalan diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,257 dengan signifikansi sebesar 0,798. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 6 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 7 mengenai pengaruh variabel pengendalian diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,448 dengan signifikansi sebesar 0,016. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 7 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 8 mengenai pengaruh variabel motivasi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,249 dengan signifikansi sebesar 0,027. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 8 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 9 mengenai pengaruh variabel empati terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,242 dengan signifikansi sebesar 0,809. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 9 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 10 mengenai pengaruh variabel keterampilan sosial terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 3,697 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 10 diterima.

Kesimpulan  

1. Independensi, Integritas dan Objektivitas mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Tanggung jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
5. Tanggung jawab dan Praktik Lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
6. Pengenalan Diri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.

7. Pengandalian Diri mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Motivasi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Empati tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
10. Keterampilan Sosial mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan  
Berdasarkan jurnal diatas, mengenai apakah ditemukan pengaruh  etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial bagi pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan bahwa etika profesi dan kecerdasan emosional sangat berpengaruh kepada auditor dalam mengambil keputusan. Namun, jika dilihat dari salah satu uji yang dilakukan yaitu uji hipotesis ditemukan adanya beberapa hipotesis yang ditolak. Hipotesis yang ditolak ini yaitu diantaranya adalah tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, pengenalan diri serta empati yang tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan auditor. Jika dilihat dari keempat faktor ini dapat kita simpulkan yang menjadi penyebabnya adalah bagaimana cara auditor bersikap dan berprilaku kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri. Sifat manusia cenderung berbeda-beda dalam dunia kerja seperti auditor ini ada yang lebih mementingkan pada usaha bisnisnya sendiri dan adapula yang masih mau dan memiliki rasa sosial kepada rekan kerja atau orang disekitarnya. Sedangkan salah satu faktor misalnya pengenalan diri adalah bagaimana cara seorang auditor untuk bisa memberikan keputusan sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya bukan hanya memenuhi kepentingan bisnisnya semata. Oleh sebab itu auditor sangat penting untuk mengenal dirinya sendiri agar apapun keputusan yang ia berikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.



 
Efenni Prima Canceria Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template