KOPERASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT INVESTASI, KREDIT KONSUMSI,DAN SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Didalam makalah ini kelompok kami akan membahas
tentang kunci sukses usaha dan tingkat bunga kredit investasi , kredit konsumsi
dan sbi ( sertifikat bank indonesia ) , sebelum kita keintinya kita harus
mengetahui dasar dasarnya dulu seperti pengertian kredit ,jenis kredit dan
pengertian sbi ( sertifikat bank indonesia ) bersama metode perhitunganya .
untuk mempermudah membuat makalah ini kami melakukan pengumpulan data pada
objek beberapa bank yang memberikan kredit .
3.1
Kunci Sukses Koperasi
Berdasarkan
hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung
Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka
pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1.
Pemahaman pengurus dan
anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka
terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi
(definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah
dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.
2.
Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat
diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat
diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.
Adanya kesungguhan Pengurus
dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu
kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar
koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban
amanah anggota.
4.
Kegiatan usaha koperasi
harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu
memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan
anggota.
5.
Biaya transaksi antara
koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi
antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.
3.2
Kisah Sukses Koperasi Kumbasari
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung berhasil bebaskan pedagang dari jeratan
rentenir banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi
yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang
sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal
dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.
Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak
sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika
itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar
saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah
mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang,
terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.Dengan modal Rp 140.000 ditambah
bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi
Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di
Bali.
Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini
bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982.
Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga
tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan
utama tingkat nasional.
Kendati demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai
dari ketidaksukaan rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang
para pendirinya. Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala
pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara
khusus, terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan
pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima
kali. Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk
mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat.
Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada
2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik
menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan
juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14
miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar
tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan
pengurus. Untuk meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi
pedagang guna menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus
dengan mendatangi pedagang setiap hari.Karena mereka pedagang maka cara
penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,Selain
itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada
penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas
dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota
mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit
anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah
terletak pada pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua
manager, yaitu manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan
sebuah kantor di pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor
induk. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor
tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi
teladan.
3.3 KREDIT
Pengertian
kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang
memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli
produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10
tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Secara
etimologi kata kredit berasal dari bahasa latin. Kredit berasal dari bahasa
Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan
tidak mungkin bisa terjadi.Menurut Kasmir, dalam Manajemen Perbankan (2001 :
71), menyatakan bahwa dalam dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau
diterima dalam bentuk uang, barang dan jasa. Dikatakan dapat diberikan atau
berhubungan satu sama lain. Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan
kredit disebut penjual, sedangkan pihak yang menerima kredit disebut pembeli.
Dengan
demikian, pemberian kredit terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak
yang berkelebihan uang disebut pemberi kredit dan yang membutuhkan uang disebut
penerima kredit. Bilamana terjadi pemberian kredit berarti pihak yang
memerlukan uang berjanji akan mengembalikan uang tersebut
dalam suatu jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang Disini terdapat
tenggang waktu antara pemberi prestasi dengan penerima kembali prestasi.
Berdasarkan
dari uraian singkat di atas, maka dapatlah disimpulkan arti dari kredit, yaitu
merupakan suatu pemberi an prestasi oleh pihak kepada pihak lain dan prestasi
itu akan dikembalikan lagi pada waktu tertentu yang akan datang dengan disertai
kotra prestasi yang berupa bunga.
Pengertian kredit yang lebih jelas
menurut Undang-Undang Nomor 7/1992 (UU Pokok Perbankan) memberikan mengenai
kredit sebagai berikut : Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan - tagihan yang dipersamakan
dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dengan pihak
lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan jumlah bunga hasil keuntungan imbalan atau pembagian hasil
kuntungan. Sedangkan pengertian menurut Kalsan A. Tahir (2000 ; 138), kredit
adalah Suatu prestasi yang diserahkan kepada
saat sekarang dengan harapan pada masa yang akan datang akan menerima
kontra prestasi
Muhdarsyah
Sinungan (2003 : 234) memberikan pengertian sebagai berikut Kredit adalah suatu
pemberian prestasi oleh suatu pihak pepada pihak lain dan prestasi itu akan
dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu di masa yang akan datang disertai
dengan suatu kontra prestasi berupa bunga.
Selanjutnya,
Winardi (2002: 189) mempunyai pendapatan lain sebagaimana dijelaskan bahwa
Kredit adalah sebuah perjanjian pembayaran dikemudian hari berupa uang,
benda-benda atau jasa-jasa yang diterima masa sekarang.
Oleh
R. Tjiptoadinugroho (1999: 126), menjelaskan bahwa Kredit adalah intisari dari
arti kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang dipegang sebagai
benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti yang sebenarnya
sebagaimana bentuk macam dari mana pula asalnya serta kepada apapun yang
diberikannya.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kredit adalah pemberian uang atau
barang kepada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan disertai dengan balas
jasa dan jangka waktu tertentu, atau dengan kata lain bahwa kredit penyerahan
prestasi di waktu yang akan datang, dan itulah yang memungkinkan timbulnya
resiko terhadap kontra prestasi.
3.3.1 Resiko Pemberian Kredit
Adapun
resiko yang mungkin ditimbulkan dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
1.
Resiko
moral, adalah resiko yang timbul
sebagai akibat pengurusan keuangan yang kurang wajar mungkin
dengan melihat kondisi moral dari orang
yang menerima kredit dan adapun hubungan dengan sikap atau tingkah laku
(etiket) baik dari penerima kredit sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang
kurang wajar.
2.
Resiko
usaha adalah
resiko yang berkaitan erat
dengan masalah modal, dapat terjadi karena kurangnya modal usaha
sehingga dapat menimblkan usahanya kurang lancar sebagai akibat kepengurusan keuangan yang
kurang wajar.
3.
Resiko
keuangan, adalah resiko yang timbul sebagai
akibat kurang lancarnya kepengurusan
keuangan sehingga dapat menimbulkan usaha tidak lancar dan bisa terjadi
kegiatan usahanya mengalami kerugian.
Untuk
menghindari kemungkinan adanya resiko kredit maka pemberian kredit baik secara
kekeluargaan maupun di lingkungan pegawai, di mana yang sering dialami dalam
penyaluran kredit tersebut di dasarkan atas perintah dari atas, halmana sangat
bertentangan dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan
penganalisaan. Menurut ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia
bahwa pemberian kredit tidak dilakukan atau dasar komando akan tetapi
berdasarkan kebijaksanaan.
Pemberian
kredit didasarkan atas keyakinan bank yang disesuaikan dengan kemampuan dan
kesediaan bank yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyetujui permohonan
kredit perlu disesuaikan dengan kemampuannya oleh karena disamping tujuan untuk
memperoleh keuntungan sebanyak mungkin, maka yang perlu diperhatikan adalah
tingkat likuiditasnya. Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya.
Karena bilamana suatu bank tidak memperhatikan hal tersebut di atas, akan
mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Dalam
mempertimbangkan suatu permohonan kredit ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan
dalam hal ini demi menghindari bank dari resiko keurugian yang disebabkan oleh
debitur yang tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit yang
diperolehnya.
3.3.2 Alat Analisis
Pemberian Kredit
Muhdarsyah
Sinungan (2003 : 145), mengatakan bahwa faktor-faktor yang dipergunakan dalam
menganalisis pemberian kredit yaitu sering disebut dengan The 5 C's Credit
analisis, yang terdiri dari :
1.
Character
(watak)
Bank
harus menyelidiki dengan teliti riwayat calon debitur yang elah dengan mencari
informasi yang lengkap mengenai calon debitur tersebut antara lain kejujurannya
dalam melakukan transaksi perdagangan, keahlian yang dimiliki dalam mengendalikan usahanya.
2.
Capacity
(kemampuan)
Kemampuan
didalam mengendalikan usahanya untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Dalam hal ini bank harus meneliti necara perusahaan dan daftar rugi laba
beberapa tahun lalu. Faktor ini perlu diperhatikan demi untuk menentukan
kemampuan untuk membayar kembali kredit yang akan diterima oleh debitur.
3.
Capital
(modal)
Dalam
meneliti struktur dan sifat permohonan dari calon debitur, apakah calon debitur
menggunakan modal yang cukup dalam menjalankan usahanya dan bila modal yang
ditanamkan kurang, barulah bank dapat memberikan bantuan kredit sebagai
tambahan modal kerja.
4.
Collecteral
(Jaminan)
Untuk menghadapi
resiko yang mungkin timbul, maka pihak bank wajib meninta jaminan baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang secara yuridis dan ekonomi dapat diterima oleh bank.
5.
Condition
(keadaan)
Dalam mempertimbangkan
permohonan kredit bank harus memperhatikan condition of economic,
kondisi ekonomi daerah atau megara.
3.4 TINGKAT BUNGA
3.4.1
Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau
peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu
merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang
dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang
atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson,
1990).
Pengertian
kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang
yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam
rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru,
misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang
pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
Fasilitas Kredit
Investasi
Dalam sebuah kredit
investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan
). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit
berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di
lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di
tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau
bertahap.
Tahun
|
Kelompok Bank
|
|||||
Bank Persero
|
Bank Pemerintah Daerah
|
Bank Swasta Nasional
|
Bank Asing dan Bank Campuran
|
Bank Umum
|
||
1990
|
Des
|
20,3
|
19,0
|
20,5
|
23,4
|
-
|
1991
|
Des
|
19,3
|
19,1
|
19,3
|
23,2
|
-
|
1992
|
Des
|
17,9
|
19,2
|
21,6
|
20,9
|
-
|
1993
|
Des
|
15,2
|
18,1
|
19,0
|
19,5
|
15,8
|
1994
|
Des
|
14,1
|
16,6
|
17,9
|
16,8
|
14,9
|
1995
|
Des
|
14,8
|
15,9
|
20,1
|
19,1
|
16,1
|
1996
|
Des
|
15,0
|
15,3
|
19,7
|
19,6
|
16,4
|
1997
|
Des
|
15,4
|
15,3
|
22,0
|
21,0
|
17,3
|
1998
|
Des
|
19,4
|
16,0
|
36,1
|
34,9
|
23,2
|
1999
|
Des
|
21,0
|
14,9
|
32,9
|
34,1
|
22,9
|
2000
|
Des
|
16,4
|
16,2
|
18,0
|
15,6
|
16,6
|
2001
|
Des
|
17,1
|
17,8
|
19,0
|
18,6
|
17,9
|
2002
|
Des
|
17,5
|
17,9
|
18,3
|
16,1
|
17,8
|
2003
|
Des
|
15,5
|
17,2
|
15,8
|
12,6
|
15,7
|
2004
|
Des
|
14,1
|
16,2
|
13,9
|
11,4
|
14,0
|
2005
|
Des
|
14,9
|
15,5
|
16,2
|
15,5
|
15,6
|
2006
|
Des
|
14,9
|
15,2
|
15,4
|
13,2
|
15,1
|
2007
|
Des
|
12,9
|
14,6
|
13,1
|
10,6
|
13,0
|
2008
|
Des
|
13,9
|
13,5
|
14,9
|
15,0
|
14,4
|
2009
|
Des
|
12,6
|
12,5
|
13,5
|
12,2
|
13,0
|
2010
|
Des
|
10,8
|
12,4
|
13,2
|
11,8
|
12,3
|
2011
|
Des
|
10,4
|
12,4
|
12,6
|
14,9
|
12,0
|
2012
|
Des
|
10,1
|
12,3
|
11,9
|
9,5
|
11,3
|
2013
|
Des
|
10,8
|
12,2
|
12,5
|
10,7
|
11,8
|
2014
|
Okt
|
11,5
|
12,5
|
13,1
|
10,9
|
12,4
|
Analisis
: jadi tingkat bunga kredit investasi berdasarkan kelompok bank periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata
hitung sebesar 23,382 median sebesar 15,82 modus sebesar 15,33 dan jangkauan
sebesar 37,9 .tingkat suku bunga yang
makin menurun setiap tahunnya yaitu dimulai dari tahun 1990 , sehingga kredit
mulai mengalami kenaikan setiap tahunnya yang memberikan indikasi bahwa sektor
rill mulai berjalan.peningkatan kredit perbankan diikuti dengan membaiknya
kualitas kredit yang tercermin dari menurunnya jumlah nominal kredit
bermasalah.
Pengertian
kredit konsumsi
Kredit
konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi
seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan
Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Fasilitas Kredit
Konsumsi
fasilitas
kredit dari pihak bank ke konsumen yang digunakan untuk pembelian barang berupa
rumah/kendaraan yang digunakan secara langsung oleh konsumen.
Tingkat bunga kredit konsumsi
Tahun
|
Kelompok
Bank
|
|||||
Bank
Persero
|
Bank
Pemerintah Daerah
|
Bank
Swasta Nasional
|
Bank
Asing dan Bank Campuran
|
Bank
Umum
|
||
1990
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1991
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1992
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1993
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1994
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1995
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1996
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1997
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1998
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1999
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2000
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2001
|
Des
|
16,4
|
17,7
|
21,6
|
32,9
|
19,9
|
2002
|
Des
|
16,8
|
17,4
|
21,7
|
34,6
|
20,2
|
2003
|
Des
|
16,0
|
16,8
|
18,8
|
34,5
|
18,7
|
2004
|
Des
|
14,6
|
15,1
|
15,9
|
32,9
|
16,6
|
2005
|
Des
|
15,2
|
14,2
|
16,1
|
32,0
|
16,8
|
2006
|
Des
|
15,3
|
14,2
|
17,2
|
25,7
|
17,6
|
2007
|
Des
|
14,0
|
13,8
|
14,7
|
36,2
|
16,1
|
2008
|
Des
|
13,8
|
14,1
|
15,9
|
35,3
|
16,4
|
2009
|
Des
|
13,9
|
14,2
|
16,2
|
35,6
|
16,4
|
2010
|
Des
|
13,1
|
14,1
|
14,1
|
31,7
|
14,5
|
2011
|
Des
|
12,9
|
13,9
|
13,6
|
30,7
|
14,2
|
2012
|
Des
|
12,3
|
13,8
|
13,0
|
30,9
|
13,6
|
2013
|
Des
|
11,9
|
13,3
|
12,9
|
27,4
|
11,8
|
2014
|
Okt
|
12,3
|
13,3
|
13,3
|
27,6
|
13,4
|
Analisis
: jadi tingkat bunga kredit konsumsi berdasarkan kelompok bank periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata
hitung sebesar 17,142 median sebesar
11,53 modus sebesar 21,37 dan jangkauan
sebesar 37,9 .
3.4.4 SBI ( Sertifikat Bank Indonesia )
Pengertian
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem
diskonto/bunga.
SBI
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap
kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat
suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme
pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme
"BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI
yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini
kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti
pelelangan.
Metode perhitungan
Dalam penelitian,
tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan. Oleh karena
itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian akan
diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
“
|
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode
harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1
bulan.
|
”
|
Catatan: Bank Indonesia (BI) telah
menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9
bulan, per Februari 2011
Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Analisis
: jadi tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesiaberdasarkan tenor 1 – 9
bulan periode 1990 - 2014 yaitu dengan
rata rata hitung sebesar % atau 25 % median
sebesar 11,97 % modus sebesar 3,006 % dan jangkauan sebesar 61,34 %.
KOPERASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT INVESTASI, KREDIT KONSUMSI,DAN SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)
BAB III
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
Didalam makalah ini kelompok kami akan membahas
tentang kunci sukses usaha dan tingkat bunga kredit investasi , kredit konsumsi
dan sbi ( sertifikat bank indonesia ) , sebelum kita keintinya kita harus
mengetahui dasar dasarnya dulu seperti pengertian kredit ,jenis kredit dan
pengertian sbi ( sertifikat bank indonesia ) bersama metode perhitunganya .
untuk mempermudah membuat makalah ini kami melakukan pengumpulan data pada
objek beberapa bank yang memberikan kredit .
3.1
Kunci Sukses Koperasi
Berdasarkan
hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung
Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka
pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1.
Pemahaman pengurus dan
anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka
terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi
(definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan
prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah
dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.
2.
Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat
diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat
diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.
Adanya kesungguhan Pengurus
dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu
kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar
koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban
amanah anggota.
4.
Kegiatan usaha koperasi
harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu
memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan
anggota.
5.
Biaya transaksi antara
koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi
antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.
3.2
Kisah Sukses Koperasi Kumbasari
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung berhasil bebaskan pedagang dari jeratan
rentenir banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi
yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang
sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal
dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.
Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak
sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika
itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar
saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah
mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang,
terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.Dengan modal Rp 140.000 ditambah
bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi
Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di
Bali.
Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini
bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982.
Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga
tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan
utama tingkat nasional.
Kendati demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai
dari ketidaksukaan rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang
para pendirinya. Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala
pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara
khusus, terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan
pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima
kali. Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk
mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat.
Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada
2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik
menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan
juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14
miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar
tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan
pengurus. Untuk meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi
pedagang guna menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus
dengan mendatangi pedagang setiap hari.Karena mereka pedagang maka cara
penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,Selain
itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada
penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan
partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas
dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota
mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit
anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah
terletak pada pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua
manager, yaitu manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan
sebuah kantor di pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor
induk. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor
tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi
teladan.
3.3 KREDIT
Pengertian
kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang
memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli
produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10
tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang
dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam
meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk
melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika
seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Secara
etimologi kata kredit berasal dari bahasa latin. Kredit berasal dari bahasa
Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan
tidak mungkin bisa terjadi.Menurut Kasmir, dalam Manajemen Perbankan (2001 :
71), menyatakan bahwa dalam dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau
diterima dalam bentuk uang, barang dan jasa. Dikatakan dapat diberikan atau
berhubungan satu sama lain. Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan
kredit disebut penjual, sedangkan pihak yang menerima kredit disebut pembeli.
Dengan
demikian, pemberian kredit terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak
yang berkelebihan uang disebut pemberi kredit dan yang membutuhkan uang disebut
penerima kredit. Bilamana terjadi pemberian kredit berarti pihak yang
memerlukan uang berjanji akan mengembalikan uang tersebut
dalam suatu jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang Disini terdapat
tenggang waktu antara pemberi prestasi dengan penerima kembali prestasi.
Berdasarkan
dari uraian singkat di atas, maka dapatlah disimpulkan arti dari kredit, yaitu
merupakan suatu pemberi an prestasi oleh pihak kepada pihak lain dan prestasi
itu akan dikembalikan lagi pada waktu tertentu yang akan datang dengan disertai
kotra prestasi yang berupa bunga.
Pengertian kredit yang lebih jelas
menurut Undang-Undang Nomor 7/1992 (UU Pokok Perbankan) memberikan mengenai
kredit sebagai berikut : Kredit adalah penyediaan uang atau tagihan - tagihan yang dipersamakan
dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dengan pihak
lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan jumlah bunga hasil keuntungan imbalan atau pembagian hasil
kuntungan. Sedangkan pengertian menurut Kalsan A. Tahir (2000 ; 138), kredit
adalah Suatu prestasi yang diserahkan kepada
saat sekarang dengan harapan pada masa yang akan datang akan menerima
kontra prestasi
Muhdarsyah
Sinungan (2003 : 234) memberikan pengertian sebagai berikut Kredit adalah suatu
pemberian prestasi oleh suatu pihak pepada pihak lain dan prestasi itu akan
dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu di masa yang akan datang disertai
dengan suatu kontra prestasi berupa bunga.
Selanjutnya,
Winardi (2002: 189) mempunyai pendapatan lain sebagaimana dijelaskan bahwa
Kredit adalah sebuah perjanjian pembayaran dikemudian hari berupa uang,
benda-benda atau jasa-jasa yang diterima masa sekarang.
Oleh
R. Tjiptoadinugroho (1999: 126), menjelaskan bahwa Kredit adalah intisari dari
arti kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang dipegang sebagai
benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti yang sebenarnya
sebagaimana bentuk macam dari mana pula asalnya serta kepada apapun yang
diberikannya.
Berdasarkan
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kredit adalah pemberian uang atau
barang kepada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan disertai dengan balas
jasa dan jangka waktu tertentu, atau dengan kata lain bahwa kredit penyerahan
prestasi di waktu yang akan datang, dan itulah yang memungkinkan timbulnya
resiko terhadap kontra prestasi.
3.3.1 Resiko Pemberian Kredit
Adapun
resiko yang mungkin ditimbulkan dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
1.
Resiko
moral, adalah resiko yang timbul
sebagai akibat pengurusan keuangan yang kurang wajar mungkin
dengan melihat kondisi moral dari orang
yang menerima kredit dan adapun hubungan dengan sikap atau tingkah laku
(etiket) baik dari penerima kredit sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang
kurang wajar.
2.
Resiko
usaha adalah
resiko yang berkaitan erat
dengan masalah modal, dapat terjadi karena kurangnya modal usaha
sehingga dapat menimblkan usahanya kurang lancar sebagai akibat kepengurusan keuangan yang
kurang wajar.
3.
Resiko
keuangan, adalah resiko yang timbul sebagai
akibat kurang lancarnya kepengurusan
keuangan sehingga dapat menimbulkan usaha tidak lancar dan bisa terjadi
kegiatan usahanya mengalami kerugian.
Untuk
menghindari kemungkinan adanya resiko kredit maka pemberian kredit baik secara
kekeluargaan maupun di lingkungan pegawai, di mana yang sering dialami dalam
penyaluran kredit tersebut di dasarkan atas perintah dari atas, halmana sangat
bertentangan dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan
penganalisaan. Menurut ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia
bahwa pemberian kredit tidak dilakukan atau dasar komando akan tetapi
berdasarkan kebijaksanaan.
Pemberian
kredit didasarkan atas keyakinan bank yang disesuaikan dengan kemampuan dan
kesediaan bank yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyetujui permohonan
kredit perlu disesuaikan dengan kemampuannya oleh karena disamping tujuan untuk
memperoleh keuntungan sebanyak mungkin, maka yang perlu diperhatikan adalah
tingkat likuiditasnya. Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya.
Karena bilamana suatu bank tidak memperhatikan hal tersebut di atas, akan
mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Dalam
mempertimbangkan suatu permohonan kredit ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan
dalam hal ini demi menghindari bank dari resiko keurugian yang disebabkan oleh
debitur yang tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit yang
diperolehnya.
3.3.2 Alat Analisis
Pemberian Kredit
Muhdarsyah
Sinungan (2003 : 145), mengatakan bahwa faktor-faktor yang dipergunakan dalam
menganalisis pemberian kredit yaitu sering disebut dengan The 5 C's Credit
analisis, yang terdiri dari :
1.
Character
(watak)
Bank
harus menyelidiki dengan teliti riwayat calon debitur yang elah dengan mencari
informasi yang lengkap mengenai calon debitur tersebut antara lain kejujurannya
dalam melakukan transaksi perdagangan, keahlian yang dimiliki dalam mengendalikan usahanya.
2.
Capacity
(kemampuan)
Kemampuan
didalam mengendalikan usahanya untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Dalam hal ini bank harus meneliti necara perusahaan dan daftar rugi laba
beberapa tahun lalu. Faktor ini perlu diperhatikan demi untuk menentukan
kemampuan untuk membayar kembali kredit yang akan diterima oleh debitur.
3.
Capital
(modal)
Dalam
meneliti struktur dan sifat permohonan dari calon debitur, apakah calon debitur
menggunakan modal yang cukup dalam menjalankan usahanya dan bila modal yang
ditanamkan kurang, barulah bank dapat memberikan bantuan kredit sebagai
tambahan modal kerja.
4.
Collecteral
(Jaminan)
Untuk menghadapi
resiko yang mungkin timbul, maka pihak bank wajib meninta jaminan baik
berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang secara yuridis dan ekonomi dapat diterima oleh bank.
5.
Condition
(keadaan)
Dalam mempertimbangkan
permohonan kredit bank harus memperhatikan condition of economic,
kondisi ekonomi daerah atau megara.
3.4 TINGKAT BUNGA
3.4.1
Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau
peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu.
Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu
merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang
dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang
atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson,
1990).
Pengertian
kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang
yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam
rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru,
misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang
pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.
Fasilitas Kredit
Investasi
Dalam sebuah kredit
investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan
). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit
berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di
lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di
tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau
bertahap.
Tahun
|
Kelompok Bank
|
|||||
Bank Persero
|
Bank Pemerintah Daerah
|
Bank Swasta Nasional
|
Bank Asing dan Bank Campuran
|
Bank Umum
|
||
1990
|
Des
|
20,3
|
19,0
|
20,5
|
23,4
|
-
|
1991
|
Des
|
19,3
|
19,1
|
19,3
|
23,2
|
-
|
1992
|
Des
|
17,9
|
19,2
|
21,6
|
20,9
|
-
|
1993
|
Des
|
15,2
|
18,1
|
19,0
|
19,5
|
15,8
|
1994
|
Des
|
14,1
|
16,6
|
17,9
|
16,8
|
14,9
|
1995
|
Des
|
14,8
|
15,9
|
20,1
|
19,1
|
16,1
|
1996
|
Des
|
15,0
|
15,3
|
19,7
|
19,6
|
16,4
|
1997
|
Des
|
15,4
|
15,3
|
22,0
|
21,0
|
17,3
|
1998
|
Des
|
19,4
|
16,0
|
36,1
|
34,9
|
23,2
|
1999
|
Des
|
21,0
|
14,9
|
32,9
|
34,1
|
22,9
|
2000
|
Des
|
16,4
|
16,2
|
18,0
|
15,6
|
16,6
|
2001
|
Des
|
17,1
|
17,8
|
19,0
|
18,6
|
17,9
|
2002
|
Des
|
17,5
|
17,9
|
18,3
|
16,1
|
17,8
|
2003
|
Des
|
15,5
|
17,2
|
15,8
|
12,6
|
15,7
|
2004
|
Des
|
14,1
|
16,2
|
13,9
|
11,4
|
14,0
|
2005
|
Des
|
14,9
|
15,5
|
16,2
|
15,5
|
15,6
|
2006
|
Des
|
14,9
|
15,2
|
15,4
|
13,2
|
15,1
|
2007
|
Des
|
12,9
|
14,6
|
13,1
|
10,6
|
13,0
|
2008
|
Des
|
13,9
|
13,5
|
14,9
|
15,0
|
14,4
|
2009
|
Des
|
12,6
|
12,5
|
13,5
|
12,2
|
13,0
|
2010
|
Des
|
10,8
|
12,4
|
13,2
|
11,8
|
12,3
|
2011
|
Des
|
10,4
|
12,4
|
12,6
|
14,9
|
12,0
|
2012
|
Des
|
10,1
|
12,3
|
11,9
|
9,5
|
11,3
|
2013
|
Des
|
10,8
|
12,2
|
12,5
|
10,7
|
11,8
|
2014
|
Okt
|
11,5
|
12,5
|
13,1
|
10,9
|
12,4
|
Analisis
: jadi tingkat bunga kredit investasi berdasarkan kelompok bank periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata
hitung sebesar 23,382 median sebesar 15,82 modus sebesar 15,33 dan jangkauan
sebesar 37,9 .tingkat suku bunga yang
makin menurun setiap tahunnya yaitu dimulai dari tahun 1990 , sehingga kredit
mulai mengalami kenaikan setiap tahunnya yang memberikan indikasi bahwa sektor
rill mulai berjalan.peningkatan kredit perbankan diikuti dengan membaiknya
kualitas kredit yang tercermin dari menurunnya jumlah nominal kredit
bermasalah.
Pengertian
kredit konsumsi
Kredit
konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi
seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan
Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.
Fasilitas Kredit
Konsumsi
fasilitas
kredit dari pihak bank ke konsumen yang digunakan untuk pembelian barang berupa
rumah/kendaraan yang digunakan secara langsung oleh konsumen.
Tingkat bunga kredit konsumsi
Tahun
|
Kelompok
Bank
|
|||||
Bank
Persero
|
Bank
Pemerintah Daerah
|
Bank
Swasta Nasional
|
Bank
Asing dan Bank Campuran
|
Bank
Umum
|
||
1990
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1991
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1992
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1993
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1994
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1995
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1996
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1997
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1998
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
1999
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2000
|
Des
|
-
|
-
|
-
|
-
|
-
|
2001
|
Des
|
16,4
|
17,7
|
21,6
|
32,9
|
19,9
|
2002
|
Des
|
16,8
|
17,4
|
21,7
|
34,6
|
20,2
|
2003
|
Des
|
16,0
|
16,8
|
18,8
|
34,5
|
18,7
|
2004
|
Des
|
14,6
|
15,1
|
15,9
|
32,9
|
16,6
|
2005
|
Des
|
15,2
|
14,2
|
16,1
|
32,0
|
16,8
|
2006
|
Des
|
15,3
|
14,2
|
17,2
|
25,7
|
17,6
|
2007
|
Des
|
14,0
|
13,8
|
14,7
|
36,2
|
16,1
|
2008
|
Des
|
13,8
|
14,1
|
15,9
|
35,3
|
16,4
|
2009
|
Des
|
13,9
|
14,2
|
16,2
|
35,6
|
16,4
|
2010
|
Des
|
13,1
|
14,1
|
14,1
|
31,7
|
14,5
|
2011
|
Des
|
12,9
|
13,9
|
13,6
|
30,7
|
14,2
|
2012
|
Des
|
12,3
|
13,8
|
13,0
|
30,9
|
13,6
|
2013
|
Des
|
11,9
|
13,3
|
12,9
|
27,4
|
11,8
|
2014
|
Okt
|
12,3
|
13,3
|
13,3
|
27,6
|
13,4
|
Analisis
: jadi tingkat bunga kredit konsumsi berdasarkan kelompok bank periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata
hitung sebesar 17,142 median sebesar
11,53 modus sebesar 21,37 dan jangkauan
sebesar 37,9 .
3.4.4 SBI ( Sertifikat Bank Indonesia )
Pengertian
Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem
diskonto/bunga.
SBI
merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol
kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap
kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat
suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme
pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme
"BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI
yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini
kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti
pelelangan.
Metode perhitungan
Dalam penelitian,
tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan. Oleh karena
itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian akan
diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
“
|
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode
harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1
bulan.
|
”
|
Catatan: Bank Indonesia (BI) telah
menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9
bulan, per Februari 2011
Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Analisis
: jadi tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesiaberdasarkan tenor 1 – 9
bulan periode 1990 - 2014 yaitu dengan
rata rata hitung sebesar % atau 25 % median
sebesar 11,97 % modus sebesar 3,006 % dan jangkauan sebesar 61,34 %.