Kamis, 22 Januari 2015

TUGAS KELOMPOK

KOPERASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT INVESTASI, KREDIT KONSUMSI,DAN SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)

BAB III
PEMBAHASAN
Didalam makalah ini kelompok kami akan membahas tentang kunci sukses usaha dan tingkat bunga kredit investasi , kredit konsumsi dan sbi ( sertifikat bank indonesia ) , sebelum kita keintinya kita harus mengetahui dasar dasarnya dulu seperti pengertian kredit ,jenis kredit dan pengertian sbi ( sertifikat bank indonesia ) bersama metode perhitunganya . untuk mempermudah membuat makalah ini kami melakukan pengumpulan data pada objek beberapa bank yang memberikan kredit .
3.1 Kunci Sukses Koperasi
Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1.      Pemahaman pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.
2.       Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.      Adanya kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban amanah anggota.
4.      Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.
5.      Biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.

3.2 Kisah Sukses Koperasi Kumbasari
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung berhasil bebaskan pedagang dari jeratan rentenir banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.

Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang, terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di Bali.
Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982. Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan utama tingkat nasional.
Kendati demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai dari ketidaksukaan rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang para pendirinya. Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara khusus, terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima kali. Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat. Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada 2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14 miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan pengurus. Untuk meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi pedagang guna menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus dengan mendatangi pedagang setiap hari.Karena mereka pedagang maka cara penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,Selain itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah terletak pada pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua manager, yaitu manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan sebuah kantor di pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor induk. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi teladan.

3.3 KREDIT
Pengertian kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Secara etimologi kata kredit berasal dari bahasa latin. Kredit berasal dari bahasa Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan tidak mungkin bisa terjadi.Menurut Kasmir, dalam Manajemen Perbankan (2001 : 71), menyatakan bahwa dalam dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau diterima dalam bentuk uang, barang dan jasa. Dikatakan dapat diberikan atau berhubungan satu sama lain. Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan kredit disebut penjual, sedangkan pihak yang menerima kredit disebut pembeli.
Dengan demikian, pemberian kredit terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak yang berkelebihan uang disebut pemberi kredit dan yang membutuhkan uang disebut penerima kredit. Bilamana terjadi pemberian kredit berarti pihak yang memerlukan  uang  berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam suatu jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang Disini terdapat tenggang waktu antara pemberi prestasi dengan penerima kembali prestasi.
Berdasarkan dari uraian singkat di atas, maka dapatlah disimpulkan arti dari kredit, yaitu merupakan suatu pemberi an prestasi oleh pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada waktu tertentu yang akan datang dengan disertai kotra prestasi yang berupa bunga.
      Pengertian kredit yang lebih jelas menurut Undang-Undang Nomor 7/1992 (UU Pokok Perbankan) memberikan mengenai kredit sebagai berikut : Kredit adalah penyediaan uang  atau tagihan - tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga hasil keuntungan imbalan atau pembagian hasil kuntungan. Sedangkan pengertian menurut Kalsan A. Tahir (2000 ; 138), kredit adalah Suatu prestasi yang diserahkan kepada  saat sekarang dengan harapan pada masa yang akan datang akan menerima kontra prestasi
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 234) memberikan pengertian sebagai berikut Kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu pihak pepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu di masa yang akan datang disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga.
Selanjutnya, Winardi (2002: 189) mempunyai pendapatan lain sebagaimana dijelaskan bahwa Kredit adalah sebuah perjanjian pembayaran dikemudian hari berupa uang, benda-benda atau jasa-jasa yang diterima masa sekarang.
Oleh R. Tjiptoadinugroho (1999: 126), menjelaskan bahwa Kredit adalah intisari dari arti kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang dipegang sebagai benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti yang sebenarnya sebagaimana bentuk macam dari mana pula asalnya serta kepada apapun yang diberikannya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kredit adalah pemberian uang atau barang kepada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan disertai dengan balas jasa dan jangka waktu tertentu, atau dengan kata lain bahwa kredit penyerahan prestasi di waktu yang akan datang, dan itulah yang memungkinkan timbulnya resiko terhadap kontra prestasi.

3.3.1 Resiko Pemberian Kredit
Adapun resiko yang mungkin ditimbulkan dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
1.      Resiko moral, adalah resiko yang  timbul  sebagai  akibat  pengurusan keuangan yang kurang wajar mungkin dengan   melihat kondisi moral dari orang yang menerima kredit dan adapun hubungan dengan sikap atau tingkah laku (etiket) baik dari penerima kredit sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang kurang wajar.
2.      Resiko usaha adalah  resiko yang  berkaitan  erat  dengan masalah modal, dapat terjadi karena kurangnya modal usaha sehingga dapat menimblkan usahanya kurang lancar  sebagai akibat kepengurusan keuangan yang kurang wajar.
3.      Resiko keuangan, adalah resiko yang timbul sebagai akibat  kurang lancarnya kepengurusan keuangan sehingga dapat menimbulkan usaha tidak lancar dan bisa terjadi kegiatan usahanya mengalami kerugian.
Untuk menghindari kemungkinan adanya resiko kredit maka pemberian kredit baik secara kekeluargaan maupun di lingkungan pegawai, di mana yang sering dialami dalam penyaluran kredit tersebut di dasarkan atas perintah dari atas, halmana sangat bertentangan dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan penganalisaan. Menurut ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia bahwa pemberian kredit tidak dilakukan atau dasar komando akan tetapi berdasarkan kebijaksanaan.
Pemberian kredit didasarkan atas keyakinan bank yang disesuaikan dengan kemampuan dan kesediaan bank yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyetujui permohonan kredit perlu disesuaikan dengan kemampuannya oleh karena disamping tujuan untuk memperoleh keuntungan sebanyak mungkin, maka yang perlu diperhatikan adalah tingkat likuiditasnya. Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya. Karena bilamana suatu bank tidak memperhatikan hal tersebut di atas, akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Dalam mempertimbangkan suatu permohonan kredit ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam hal ini demi menghindari bank dari resiko keurugian yang disebabkan oleh debitur yang tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit yang diperolehnya.
3.3.2 Alat Analisis Pemberian Kredit
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 145), mengatakan bahwa faktor-faktor yang dipergunakan dalam menganalisis pemberian kredit yaitu sering disebut dengan The 5 C's Credit analisis, yang terdiri dari :
1.      Character (watak)
Bank harus menyelidiki dengan teliti riwayat calon debitur yang elah dengan mencari informasi yang lengkap mengenai calon debitur tersebut antara lain kejujurannya dalam melakukan transaksi perdagangan, keahlian yang  dimiliki dalam mengendalikan usahanya.

2.      Capacity (kemampuan)
Kemampuan didalam mengendalikan usahanya untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam hal ini bank harus meneliti necara perusahaan dan daftar rugi laba beberapa tahun lalu. Faktor ini perlu diperhatikan demi untuk menentukan kemampuan untuk membayar kembali kredit yang akan diterima oleh debitur.

3.      Capital (modal)
Dalam meneliti struktur dan sifat permohonan dari calon debitur, apakah calon debitur menggunakan modal yang cukup dalam menjalankan usahanya dan bila modal yang ditanamkan kurang, barulah bank dapat memberikan bantuan kredit sebagai tambahan modal kerja.

4.      Collecteral (Jaminan) 
Untuk  menghadapi  resiko yang mungkin timbul, maka pihak bank wajib meninta jaminan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang secara yuridis dan  ekonomi dapat diterima oleh bank.



5.      Condition (keadaan)
Dalam mempertimbangkan permohonan kredit bank harus memperhatikan condition of  economic,  kondisi ekonomi daerah atau megara.


3.4 TINGKAT BUNGA
3.4.1 Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu. Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson, 1990).

Pengertian kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.

Fasilitas Kredit Investasi
Dalam sebuah kredit investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan ). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau bertahap.
Tahun
Kelompok Bank
Bank Persero
Bank Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional
Bank Asing dan Bank Campuran
Bank Umum
1990
Des
20,3
19,0
20,5
23,4
-
1991
Des
19,3
19,1
19,3
23,2
-
1992
Des
17,9
19,2
21,6
20,9
-
1993
Des
15,2
18,1
19,0
19,5
15,8
1994
Des
14,1
16,6
17,9
16,8
14,9
1995
Des
14,8
15,9
20,1
19,1
16,1
1996
Des
15,0
15,3
19,7
19,6
16,4
1997
Des
15,4
15,3
22,0
21,0
17,3
1998
Des
19,4
16,0
36,1
34,9
23,2
1999
Des
21,0
14,9
32,9
34,1
22,9
2000
Des
16,4
16,2
18,0
15,6
16,6
2001
Des
17,1
17,8
19,0
18,6
17,9
2002
Des
17,5
17,9
18,3
16,1
17,8
2003
Des
15,5
17,2
15,8
12,6
15,7
2004
Des
14,1
16,2
13,9
11,4
14,0
2005
Des
14,9
15,5
16,2
15,5
15,6
2006
Des
14,9
15,2
15,4
13,2
15,1
2007
Des
12,9
14,6
13,1
10,6
13,0
2008
Des
13,9
13,5
14,9
15,0
14,4
2009
Des
12,6
12,5
13,5
12,2
13,0
2010
Des
10,8
12,4
13,2
11,8
12,3
2011
Des
10,4
12,4
12,6
14,9
12,0
2012
Des
10,1
12,3
11,9
9,5
11,3
2013
Des
10,8
12,2
12,5
10,7
11,8
2014
Okt
11,5
12,5
13,1
10,9
12,4

Analisis : jadi tingkat bunga kredit investasi berdasarkan kelompok bank  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar 23,382 median sebesar 15,82 modus sebesar 15,33 dan jangkauan sebesar 37,9 .tingkat suku bunga yang makin menurun setiap tahunnya yaitu dimulai dari tahun 1990 , sehingga kredit mulai mengalami kenaikan setiap tahunnya yang memberikan indikasi bahwa sektor rill mulai berjalan.peningkatan kredit perbankan diikuti dengan membaiknya kualitas kredit yang tercermin dari menurunnya jumlah nominal kredit bermasalah.




Pengertian kredit konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.

Fasilitas Kredit Konsumsi
fasilitas kredit dari pihak bank ke konsumen yang digunakan untuk pembelian barang berupa rumah/kendaraan yang digunakan secara langsung oleh konsumen.
Tingkat bunga kredit konsumsi
Tahun
Kelompok Bank
Bank Persero
Bank Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional
Bank Asing dan Bank Campuran
Bank Umum
1990
Des
-
-
-
-
-
1991
Des
-
-
-
-
-
1992
Des
-
-
-
-
-
1993
Des
-
-
-
-
-
1994
Des
-
-
-
-
-
1995
Des
-
-
-
-
-
1996
Des
-
-
-
-
-
1997
Des
-
-
-
-
-
1998
Des
-
-
-
-
-
1999
Des
-
-
-
-
-
2000
Des
-
-
-
-
-
2001
Des
16,4
17,7
21,6
32,9
19,9
2002
Des
16,8
17,4
21,7
34,6
20,2
2003
Des
16,0
16,8
18,8
34,5
18,7
2004
Des
14,6
15,1
15,9
32,9
16,6
2005
Des
15,2
14,2
16,1
32,0
16,8
2006
Des
15,3
14,2
17,2
25,7
17,6
2007
Des
14,0
13,8
14,7
36,2
16,1
2008
Des
13,8
14,1
15,9
35,3
16,4
2009
Des
13,9
14,2
16,2
35,6
16,4
2010
Des
13,1
14,1
14,1
31,7
14,5
2011
Des
12,9
13,9
13,6
30,7
14,2
2012
Des
12,3
13,8
13,0
30,9
13,6
2013
Des
11,9
13,3
12,9
27,4
11,8
2014
Okt
12,3
13,3
13,3
27,6
13,4

Analisis : jadi tingkat bunga kredit konsumsi berdasarkan kelompok bank  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar 17,142  median sebesar 11,53 modus sebesar 21,37  dan jangkauan sebesar 37,9 .


3.4.4 SBI  ( Sertifikat Bank Indonesia )
Pengertian Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Metode perhitungan
Dalam penelitian, tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan. Oleh karena itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian akan diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan.
Catatan: Bank Indonesia (BI) telah menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9 bulan, per Februari 2011
Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )

Analisis : jadi tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesiaberdasarkan tenor 1 – 9 bulan  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar   % atau 25 % median sebesar 11,97 % modus sebesar 3,006 % dan jangkauan sebesar 61,34 %.



KOPERASI DAN TINGKAT SUKU BUNGA KREDIT INVESTASI, KREDIT KONSUMSI,DAN SERTIFIKAT BANK INDONESIA (SBI)

BAB III
PEMBAHASAN
Didalam makalah ini kelompok kami akan membahas tentang kunci sukses usaha dan tingkat bunga kredit investasi , kredit konsumsi dan sbi ( sertifikat bank indonesia ) , sebelum kita keintinya kita harus mengetahui dasar dasarnya dulu seperti pengertian kredit ,jenis kredit dan pengertian sbi ( sertifikat bank indonesia ) bersama metode perhitunganya . untuk mempermudah membuat makalah ini kami melakukan pengumpulan data pada objek beberapa bank yang memberikan kredit .
3.1 Kunci Sukses Koperasi
Berdasarkan hasil kajian terhadap berbagai koperasi di Indonesia yang sukses, Jangkung Handoyo Mulyo (2007) mengidentifikasi beberapa factor kunci sukses dalam rangka pengembangan dan pemberdayaan koperasi. Faktor–faktor tersebut adalah :
1.      Pemahaman pengurus dan anggota terhadap jati diri koperasi, yang dicitrakan oleh pengetahuan mereka terhadap ‘tiga serangkai koperasi’ yang meliputi pengertian koperasi (definition of co-operative), nilai-nilai koperasi (values of cooperative) dan prinsip-prinsip gerakan koperasi (principles of co-operative). Setelah dipahami, selanjutnya diimplementasikan dalam setiap aktivitas koperasi.
2.       Kemampuan Pengurus untuk mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggota. Melalui penjaringan aspirasi anggota akan dapat diketahui berbagai kebutuhan yang diinginkan anggota, sehingga akan dapat diidentifikasi kebutuhan kolektif para anggota.
3.      Adanya kesungguhan Pengurus dan pengelola dalam mengelola koperasi. Untuk itu pengurus dan pengelola perlu kerja keras, ulet, inovatif, pantang menyerah, jujur dan transparan. Agar koperasi berhasil, diperlukan figur pengurus yang memang benar-benar dapat mengemban amanah anggota.
4.      Kegiatan usaha koperasi harus bersinergi dengan usaha anggota, sehingga koperasi akan mampu memfasilitasi dan memberikan pelayanan sebaik-baiknya apa yang diperlukan anggota.
5.      Biaya transaksi antara koperasi dengan anggota lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi antara anggota terhadap badan usaha non koperasi.

3.2 Kisah Sukses Koperasi Kumbasari
Koperasi Pasar Kumbasari-Badung berhasil bebaskan pedagang dari jeratan rentenir banyak cerita sukses tentang koperasi di Bali. Salah satunya adalah Koperasi Pasar Kumbasari-Badung dengan bidang usaha simpan pinjam. Koperasi yang berdiri sejak 1981 ini, semula hanya dirintis oleh 28 orang, sekarang sudah mencapai 6.221 orang. Anggotanya terdiri pedagang, tidak hanya berasal dari pasar Kumbasari dan Badung, tetapi juga beberapa pasar lain di Bali.

Ide mendirikan koperasi pasar ini tidak sia-sia, terutama misi membebaskan para pedagang dari jerat rentenir. Ketika itu para pedagang banyak kesulitan modal, bahkan untuk membayar retribusi pasar saja tidak mampu. Pedagang terpaksa mengandalkan rentenir karena mudah mendapatkan pinjaman meski harus membayar bunga 50 persen. Alhasil pedagang, terutama pedagang kecil tidak mampu berkembang.Dengan modal Rp 140.000 ditambah bantuan kepala pasar Rp 200.000 dan pengurus Rp 60.000, koperasi Kumbasari-Badung pun berdiri. Kumbasari dan Badung adalah dua pasar terbesar di Bali.
Dalam tempo satu tahun, eksistensi koperasi ini terbukti. Koperasi ini bisa menoreh prestasi sebagai koperasi terbaik II tingkat II Badung pada 1982. Bahkan setiap tahun koperasi ini tidak ketinggalan mengukir prestasi hingga tingkat nasional. Dua tahun berturut-turut, 1993 dan 1994 sebagai juara teladan utama tingkat nasional.
Kendati demikian, pendirian koperasi Kumbasari tidaklah mudah. Mulai dari ketidaksukaan rentenir hingga ketidakpercayaan pedagang besar, menghadang para pendirinya. Namun karena tekad besar dan adanya dukungan dari kepala pasar, koperasi akhirnya berdiri. Para pengurus rela mendatangi pedagang secara khusus, terutama pedagang kecil, untuk menjadi anggota. Agar tidak memberatkan pedagang, simpanan pokok Rp 5.000/anggota pun diberi kesempatan mencicil lima kali. Kepercayaan dari pedagang kecil menjadi semangat bagi pengurus untuk mengembangkan koperasi ini, karena itulah Koperasi ini terus berkembang cepat. Penyaluran kredit berjalan lancar dan menunjukkan peningkatan. Terbukti, pada 2001, volume usaha simpan pinjam pada 2001 sebesar Rp 12,5 miliar kemudian naik menjadi Rp 14,6 miliar dan tahun 2003 melonjak menjadi Rp 15,6 miliar. Tabungan juga meningkat 17,8 persen dari tahun 2002 sebesar Rp 11,8 miliar menjadi Rp 14 miliar pada 2003. Sedangkan jumlah kekayaan naik 20 persen dari Rp 14,6 miliar tahun 2002 menjadi Rp 17,5 miliar tahun 2003.
Berbagai strategi untuk mengembangkan koperasi Kumbasari dilakukan pengurus. Untuk meningkatkan arus kredit misalnya, pengurus langsung mendatangi pedagang guna menawarkan pinjaman. Penagihan juga dilakukan para pengurus dengan mendatangi pedagang setiap hari.Karena mereka pedagang maka cara penagihan seperti itu akan memudahkan mereka untuk membayar pinjamannya,Selain itu, strategi yang tergolong unik tapi menggiurkan adalah memberi hadiah kepada penabung terbesar, layaknya bank. Tujuannya adalah untuk meningkatkan partisipasi anggota. Hadiahnya, kepada 10 penabung terbesar motor, TV dan kulkas dan lengkap dengan hadiah undian. Tidak hanya itu, setiap tahun anggota mendapat 1 potong kebaya. Agaknya, strategi itu mencatat sukses. Tidak sedikit anggota memindahkan tabungannya dari bank ke koperasi.
Faktor lain yang menjadi kesuksesan sebuah koperasi Kumbasari adalah terletak pada pengelolaan managemen. Pengelolaan koperasi ini ditangani dua manager, yaitu manager utama dan manager. Jumlah karyawan 77 orang dengan sebuah kantor di pasar Kumbasari yang sangat representatif menjadi kantor induk. Koperasi ini juga dikelola secara transparan. Karena faktor-faktor tersebutlah, pada tahun 2003 koperasi Kumbasari dinobatkan sebagai koperasi teladan.

3.3 KREDIT
Pengertian kredit
Kredit merupakan suatu fasilitas keuangan yang memungkinkan seseorang atau badan usaha untuk meminjam uang untuk membeli produk dan membayarnya kembali dalam jangka waktu yang ditentukan. UU No. 10 tahun 1998 menyebutkan bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka watu tertentu dengan pemberian bunga. Jika seseorang menggunakan jasa kredit, maka ia akan dikenakan bunga tagihan.
Secara etimologi kata kredit berasal dari bahasa latin. Kredit berasal dari bahasa Yunani "Credere" yang berarti kepercayaan. Kredit tanpa kepercayaan tidak mungkin bisa terjadi.Menurut Kasmir, dalam Manajemen Perbankan (2001 : 71), menyatakan bahwa dalam dunia perdagangan, kepercayaan dapat diberikan atau diterima dalam bentuk uang, barang dan jasa. Dikatakan dapat diberikan atau berhubungan satu sama lain. Dalam dunia perdagangan pihak yang memberikan kredit disebut penjual, sedangkan pihak yang menerima kredit disebut pembeli.
Dengan demikian, pemberian kredit terdapat dua pihak yang berkepentingan, yaitu pihak yang berkelebihan uang disebut pemberi kredit dan yang membutuhkan uang disebut penerima kredit. Bilamana terjadi pemberian kredit berarti pihak yang memerlukan  uang  berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam suatu jangka waktu tertentu pada masa yang akan datang Disini terdapat tenggang waktu antara pemberi prestasi dengan penerima kembali prestasi.
Berdasarkan dari uraian singkat di atas, maka dapatlah disimpulkan arti dari kredit, yaitu merupakan suatu pemberi an prestasi oleh pihak kepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada waktu tertentu yang akan datang dengan disertai kotra prestasi yang berupa bunga.
      Pengertian kredit yang lebih jelas menurut Undang-Undang Nomor 7/1992 (UU Pokok Perbankan) memberikan mengenai kredit sebagai berikut : Kredit adalah penyediaan uang  atau tagihan - tagihan yang dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah bunga hasil keuntungan imbalan atau pembagian hasil kuntungan. Sedangkan pengertian menurut Kalsan A. Tahir (2000 ; 138), kredit adalah Suatu prestasi yang diserahkan kepada  saat sekarang dengan harapan pada masa yang akan datang akan menerima kontra prestasi
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 234) memberikan pengertian sebagai berikut Kredit adalah suatu pemberian prestasi oleh suatu pihak pepada pihak lain dan prestasi itu akan dikembalikan lagi pada suatu masa tertentu di masa yang akan datang disertai dengan suatu kontra prestasi berupa bunga.
Selanjutnya, Winardi (2002: 189) mempunyai pendapatan lain sebagaimana dijelaskan bahwa Kredit adalah sebuah perjanjian pembayaran dikemudian hari berupa uang, benda-benda atau jasa-jasa yang diterima masa sekarang.
Oleh R. Tjiptoadinugroho (1999: 126), menjelaskan bahwa Kredit adalah intisari dari arti kredit sebenarnya adalah kepercayaan, suatu unsur yang dipegang sebagai benang merah melintasi falsafah perkreditan dalam arti yang sebenarnya sebagaimana bentuk macam dari mana pula asalnya serta kepada apapun yang diberikannya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa kredit adalah pemberian uang atau barang kepada pihak lain yang didasarkan atas kepercayaan disertai dengan balas jasa dan jangka waktu tertentu, atau dengan kata lain bahwa kredit penyerahan prestasi di waktu yang akan datang, dan itulah yang memungkinkan timbulnya resiko terhadap kontra prestasi.

3.3.1 Resiko Pemberian Kredit
Adapun resiko yang mungkin ditimbulkan dalam pemberian kredit adalah sebagai berikut :
1.      Resiko moral, adalah resiko yang  timbul  sebagai  akibat  pengurusan keuangan yang kurang wajar mungkin dengan   melihat kondisi moral dari orang yang menerima kredit dan adapun hubungan dengan sikap atau tingkah laku (etiket) baik dari penerima kredit sehingga dapat menimbulkan pelayanan yang kurang wajar.
2.      Resiko usaha adalah  resiko yang  berkaitan  erat  dengan masalah modal, dapat terjadi karena kurangnya modal usaha sehingga dapat menimblkan usahanya kurang lancar  sebagai akibat kepengurusan keuangan yang kurang wajar.
3.      Resiko keuangan, adalah resiko yang timbul sebagai akibat  kurang lancarnya kepengurusan keuangan sehingga dapat menimbulkan usaha tidak lancar dan bisa terjadi kegiatan usahanya mengalami kerugian.
Untuk menghindari kemungkinan adanya resiko kredit maka pemberian kredit baik secara kekeluargaan maupun di lingkungan pegawai, di mana yang sering dialami dalam penyaluran kredit tersebut di dasarkan atas perintah dari atas, halmana sangat bertentangan dengan ketentuan sehingga mengakibatkan kesalahan dalam melakukan penganalisaan. Menurut ketentuan yang telah digariskan oleh Bank Indonesia bahwa pemberian kredit tidak dilakukan atau dasar komando akan tetapi berdasarkan kebijaksanaan.
Pemberian kredit didasarkan atas keyakinan bank yang disesuaikan dengan kemampuan dan kesediaan bank yang bersangkutan. Setiap bank dalam menyetujui permohonan kredit perlu disesuaikan dengan kemampuannya oleh karena disamping tujuan untuk memperoleh keuntungan sebanyak mungkin, maka yang perlu diperhatikan adalah tingkat likuiditasnya. Untuk memenuhi kewajiban-kewajiban kepada nasabahnya. Karena bilamana suatu bank tidak memperhatikan hal tersebut di atas, akan mengakibatkan kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Dalam mempertimbangkan suatu permohonan kredit ada beberapa faktor yang perlu diperhatikan dalam hal ini demi menghindari bank dari resiko keurugian yang disebabkan oleh debitur yang tidak memiliki kemampuan untuk mengembalikan kredit yang diperolehnya.
3.3.2 Alat Analisis Pemberian Kredit
Muhdarsyah Sinungan (2003 : 145), mengatakan bahwa faktor-faktor yang dipergunakan dalam menganalisis pemberian kredit yaitu sering disebut dengan The 5 C's Credit analisis, yang terdiri dari :
1.      Character (watak)
Bank harus menyelidiki dengan teliti riwayat calon debitur yang elah dengan mencari informasi yang lengkap mengenai calon debitur tersebut antara lain kejujurannya dalam melakukan transaksi perdagangan, keahlian yang  dimiliki dalam mengendalikan usahanya.

2.      Capacity (kemampuan)
Kemampuan didalam mengendalikan usahanya untuk memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam hal ini bank harus meneliti necara perusahaan dan daftar rugi laba beberapa tahun lalu. Faktor ini perlu diperhatikan demi untuk menentukan kemampuan untuk membayar kembali kredit yang akan diterima oleh debitur.

3.      Capital (modal)
Dalam meneliti struktur dan sifat permohonan dari calon debitur, apakah calon debitur menggunakan modal yang cukup dalam menjalankan usahanya dan bila modal yang ditanamkan kurang, barulah bank dapat memberikan bantuan kredit sebagai tambahan modal kerja.

4.      Collecteral (Jaminan) 
Untuk  menghadapi  resiko yang mungkin timbul, maka pihak bank wajib meninta jaminan baik berupa barang bergerak maupun barang tidak bergerak yang secara yuridis dan  ekonomi dapat diterima oleh bank.



5.      Condition (keadaan)
Dalam mempertimbangkan permohonan kredit bank harus memperhatikan condition of  economic,  kondisi ekonomi daerah atau megara.


3.4 TINGKAT BUNGA
3.4.1 Pengertian Suku Bunga
Suku bunga adalah harga yang harus dibayar bank atau peminjam lainnya untuk memanfaatkan uang selama jangka waktu tertentu. Berdasarkan definisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa suku bunga itu merupakan balas jasa yang akan diterima kemudian atas pengorbanan yang dilakukan atau dengan kata lain suku bunga adalah harga dari penggunaan uang atau sebagai sewa penggunaan uang dalam jangka waktu tertentu (Samuelson, 1990).

Pengertian kredit investasi
Kredit investasi adalah kredit jangka menengah/panjang yang diberikan kepada (calon) debitur untuk membiayai barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi,modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru, misalnya untuk pembelian mesin-mesin, bangunan dan tanah untuk pabrik, yang pelunasannya dari hasil usaha dengan barang-barang modal yang dibiayai.

Fasilitas Kredit Investasi
Dalam sebuah kredit investasi ini, ada fasilitas kredit investasi yang dinamakan dengan Aksep Jangka Panjang ( Term Loan ). Pinjaman aksep jangka panjang ini merupakan pemberian fasilitas kredit berjangka lebih dari 1 tahun kepada nasabah debitur, yang penarikannya dapat di lakukan secara sekaligus atau bertahap sesuai dengan perjanjian yang di tetapkan di muka. Pembayaran dapat di lakukan dengan cara angsuran bulanan atau bertahap.
Tahun
Kelompok Bank
Bank Persero
Bank Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional
Bank Asing dan Bank Campuran
Bank Umum
1990
Des
20,3
19,0
20,5
23,4
-
1991
Des
19,3
19,1
19,3
23,2
-
1992
Des
17,9
19,2
21,6
20,9
-
1993
Des
15,2
18,1
19,0
19,5
15,8
1994
Des
14,1
16,6
17,9
16,8
14,9
1995
Des
14,8
15,9
20,1
19,1
16,1
1996
Des
15,0
15,3
19,7
19,6
16,4
1997
Des
15,4
15,3
22,0
21,0
17,3
1998
Des
19,4
16,0
36,1
34,9
23,2
1999
Des
21,0
14,9
32,9
34,1
22,9
2000
Des
16,4
16,2
18,0
15,6
16,6
2001
Des
17,1
17,8
19,0
18,6
17,9
2002
Des
17,5
17,9
18,3
16,1
17,8
2003
Des
15,5
17,2
15,8
12,6
15,7
2004
Des
14,1
16,2
13,9
11,4
14,0
2005
Des
14,9
15,5
16,2
15,5
15,6
2006
Des
14,9
15,2
15,4
13,2
15,1
2007
Des
12,9
14,6
13,1
10,6
13,0
2008
Des
13,9
13,5
14,9
15,0
14,4
2009
Des
12,6
12,5
13,5
12,2
13,0
2010
Des
10,8
12,4
13,2
11,8
12,3
2011
Des
10,4
12,4
12,6
14,9
12,0
2012
Des
10,1
12,3
11,9
9,5
11,3
2013
Des
10,8
12,2
12,5
10,7
11,8
2014
Okt
11,5
12,5
13,1
10,9
12,4

Analisis : jadi tingkat bunga kredit investasi berdasarkan kelompok bank  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar 23,382 median sebesar 15,82 modus sebesar 15,33 dan jangkauan sebesar 37,9 .tingkat suku bunga yang makin menurun setiap tahunnya yaitu dimulai dari tahun 1990 , sehingga kredit mulai mengalami kenaikan setiap tahunnya yang memberikan indikasi bahwa sektor rill mulai berjalan.peningkatan kredit perbankan diikuti dengan membaiknya kualitas kredit yang tercermin dari menurunnya jumlah nominal kredit bermasalah.




Pengertian kredit konsumsi
Kredit konsumsi adalah kredit untuk perorangan untuk pembiayaan barang-barang pribadi seperti rumah (KPR-Kredit Pemilikan Rumah), kendaraan (KKB-Kredit Kendaraan Bermotor), lain-lain seperti Kredit tanpa agunan.

Fasilitas Kredit Konsumsi
fasilitas kredit dari pihak bank ke konsumen yang digunakan untuk pembelian barang berupa rumah/kendaraan yang digunakan secara langsung oleh konsumen.
Tingkat bunga kredit konsumsi
Tahun
Kelompok Bank
Bank Persero
Bank Pemerintah Daerah
Bank Swasta Nasional
Bank Asing dan Bank Campuran
Bank Umum
1990
Des
-
-
-
-
-
1991
Des
-
-
-
-
-
1992
Des
-
-
-
-
-
1993
Des
-
-
-
-
-
1994
Des
-
-
-
-
-
1995
Des
-
-
-
-
-
1996
Des
-
-
-
-
-
1997
Des
-
-
-
-
-
1998
Des
-
-
-
-
-
1999
Des
-
-
-
-
-
2000
Des
-
-
-
-
-
2001
Des
16,4
17,7
21,6
32,9
19,9
2002
Des
16,8
17,4
21,7
34,6
20,2
2003
Des
16,0
16,8
18,8
34,5
18,7
2004
Des
14,6
15,1
15,9
32,9
16,6
2005
Des
15,2
14,2
16,1
32,0
16,8
2006
Des
15,3
14,2
17,2
25,7
17,6
2007
Des
14,0
13,8
14,7
36,2
16,1
2008
Des
13,8
14,1
15,9
35,3
16,4
2009
Des
13,9
14,2
16,2
35,6
16,4
2010
Des
13,1
14,1
14,1
31,7
14,5
2011
Des
12,9
13,9
13,6
30,7
14,2
2012
Des
12,3
13,8
13,0
30,9
13,6
2013
Des
11,9
13,3
12,9
27,4
11,8
2014
Okt
12,3
13,3
13,3
27,6
13,4

Analisis : jadi tingkat bunga kredit konsumsi berdasarkan kelompok bank  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar 17,142  median sebesar 11,53 modus sebesar 21,37  dan jangkauan sebesar 37,9 .


3.4.4 SBI  ( Sertifikat Bank Indonesia )
Pengertian Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
SBI merupakan salah satu mekanisme yang digunakan Bank Indonesia untuk mengontrol kestabilan nilai Rupiah. Dengan menjual SBI, Bank Indonesia dapat menyerap kelebihan uang primer yang beredar.
Tingkat suku bunga yang berlaku pada setiap penjualan SBI ditentukan oleh mekanisme pasar berdasarkan sistem lelang. Sejak awal Juli 2005, BI menggunakan mekanisme "BI rate" (suku bunga BI), yaitu BI mengumumkan target suku bunga SBI yang diinginkan BI untuk pelelangan pada masa periode tertentu. BI rate ini kemudian yang digunakan sebagai acuan para pelaku pasar dalam mengikuti pelelangan.
Metode perhitungan
Dalam penelitian, tingkat suku bunga SBI yang digunakan adalah dalam periode bulanan. Oleh karena itu, data tingkat suku bunga SBI yang diperoleh dalam periode harian akan diubah menjadi periode bulanan dengan rumus sebagai berikut:
Rata-rata tingkat suku bunga SBI = Jumlah tingkat suku bunga periode harian selama 1 bulan dibagi dengan jumlah periode waktu selama 1 bulan.
Catatan: Bank Indonesia (BI) telah menghentikan penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) bertenor kurang dari 9 bulan, per Februari 2011
Tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )

Analisis : jadi tingkat bunga Sertifikat Bank Indonesiaberdasarkan tenor 1 – 9 bulan  periode 1990 - 2014 yaitu dengan rata rata hitung sebesar   % atau 25 % median sebesar 11,97 % modus sebesar 3,006 % dan jangkauan sebesar 61,34 %.



tugas softskills 2eb18

Kiat – Kiat Sukses Dalam Bisnis

1. Punya rencana bisnis

Anda tak akan bisa melakukan apapun tanpa sebuah rencana. Menyusunnya merupakan salah satu bagian penting jika Anda ingin sukses berbisnis. Berencana akan membuat Anda siap menghadapi situasi bisnis terbaik bahkan yang terburuk sekalipun.

2. Tentukan target bisnis

Pernahkan Anda menggerutu karena mendapat pekerjaan dari bos hingga larut malam? Jika Anda pernah mengeluh, maka tak ada alasan untuk melakukan hal serupa agar bisa berhasil dalam bisnis. 

Menentukan target akan membantu Anda menemukan arah dan mengerahkan semua kemampuan dan kekuatan untuk mencapainya.

3. Berhubungan baik dengan orang lain

Sebuah bisnis dapat bertahan jika Anda memiliki citra dan hubungan yang baik dengan karyawan, konsumen dan rekan usaha. 

Agar sukses dalam berbisnis, Anda harus terlihat kuat dan memiliki kemampuan interpersonal yang kuat. Artinya Anda harus menyingkirkan ego Anda agar bisa sukses berbisnis. Kesan yang baik tak akan habis dimakan waktu.

4.  Pisahkan kehidupan kerja dan pribadi

Untuk mencapai keberhasilan berbisnis, Anda butuh orang-orang yang memang ahli di bidangnya. Jangan ajak orang yang tidak kompeten, hanya karena dia adalah teman atau kerabat Anda. 

Hal tersebut akan mengganggu komunikasi bisnis di kantor. Jadi pisahkan kehidupan profesional dan pribadi Anda.

5. Bersikaplah sebagai entrepreneur daripada sebagai pegawai

Keberhasilan dalam bisnis tak semudah itu diperoleh dengan hanya dengan membanting tulang sepanjang hari bahkan malam. Bekerja keras hanya merupakan salah satu aspek yang harus dilakukan. 

Salah satu kemampuan yang harus diasah adalah cara merekrut orang dan membuatnya mampu bekerja. Ingat, cara terbaik untuk sukses bukan dengan mengetahui apa yang bisa dikerjakan sendiri, tapi bagaimana orang lain mengerjakannya untuk Anda.

6. Jangan takut untuk maju

Dalam berbisnis, akan banyak situasi sulit yang harus dihadapi. Jika dalam satu kondisi Anda harus memecat karyawan, jangan ragu-ragu melakukannya. 

Namun, aksi pemecatan tersebut harus didukung dengan alasan-alasan yang kuat. Menjadi sukses berarti menyingkirkan hal-hal yang mengganggu jalan Anda.

7. Jadi panutan

Jangan salahkan karyawan yang telat saat Anda pun tak datang tepat waktu ke kantor. Bersikaplah dengan baik agar bisa menjadi contoh orang lain. Dengan menjadi panutan bagi orang lain, maka jalan Anda menuju sukses akan lebih mulus.

8. Harus punya `Plan B`

Tak semua di dunia bisnis dapat berjalan sesuai rencana. Dengan begitu Anda harus selalu punya alternatif lain untuk tujuan yang sama. 

Saat Anda mengalami kondisi sulit dalam bisnis, rencana-rencana cadangan tersebut akan membantu Anda keluar dari ancaman gulung tikar.

9. Bertindak bijak dalam mengelola uang perusahaan

Tak ada satu pun orang boros yang bisa jadi kaya. Jika Anda ingin sukses dalam berbisnis dan menjadi kaya, berinvestasilah dengan bijak. Kembangkan rencana pembiayaan yang dapat membuat pengeluaran bisnis Anda lebih terarah.

10. Bekerja keras

Hal ini tentu bukan langkah aneh yang harus dilakukan dalam mencapai kesuksesan berbisnis. Persiapkan apapun yang Anda butuhkan lalu bekerja keras untuk mewujudkan semua tujuan bisnis



Kiat – Kiat Sukses Dalam Bisnis

1. Punya rencana bisnis

Anda tak akan bisa melakukan apapun tanpa sebuah rencana. Menyusunnya merupakan salah satu bagian penting jika Anda ingin sukses berbisnis. Berencana akan membuat Anda siap menghadapi situasi bisnis terbaik bahkan yang terburuk sekalipun.

2. Tentukan target bisnis

Pernahkan Anda menggerutu karena mendapat pekerjaan dari bos hingga larut malam? Jika Anda pernah mengeluh, maka tak ada alasan untuk melakukan hal serupa agar bisa berhasil dalam bisnis. 

Menentukan target akan membantu Anda menemukan arah dan mengerahkan semua kemampuan dan kekuatan untuk mencapainya.

3. Berhubungan baik dengan orang lain

Sebuah bisnis dapat bertahan jika Anda memiliki citra dan hubungan yang baik dengan karyawan, konsumen dan rekan usaha. 

Agar sukses dalam berbisnis, Anda harus terlihat kuat dan memiliki kemampuan interpersonal yang kuat. Artinya Anda harus menyingkirkan ego Anda agar bisa sukses berbisnis. Kesan yang baik tak akan habis dimakan waktu.

4.  Pisahkan kehidupan kerja dan pribadi

Untuk mencapai keberhasilan berbisnis, Anda butuh orang-orang yang memang ahli di bidangnya. Jangan ajak orang yang tidak kompeten, hanya karena dia adalah teman atau kerabat Anda. 

Hal tersebut akan mengganggu komunikasi bisnis di kantor. Jadi pisahkan kehidupan profesional dan pribadi Anda.

5. Bersikaplah sebagai entrepreneur daripada sebagai pegawai

Keberhasilan dalam bisnis tak semudah itu diperoleh dengan hanya dengan membanting tulang sepanjang hari bahkan malam. Bekerja keras hanya merupakan salah satu aspek yang harus dilakukan. 

Salah satu kemampuan yang harus diasah adalah cara merekrut orang dan membuatnya mampu bekerja. Ingat, cara terbaik untuk sukses bukan dengan mengetahui apa yang bisa dikerjakan sendiri, tapi bagaimana orang lain mengerjakannya untuk Anda.

6. Jangan takut untuk maju

Dalam berbisnis, akan banyak situasi sulit yang harus dihadapi. Jika dalam satu kondisi Anda harus memecat karyawan, jangan ragu-ragu melakukannya. 

Namun, aksi pemecatan tersebut harus didukung dengan alasan-alasan yang kuat. Menjadi sukses berarti menyingkirkan hal-hal yang mengganggu jalan Anda.

7. Jadi panutan

Jangan salahkan karyawan yang telat saat Anda pun tak datang tepat waktu ke kantor. Bersikaplah dengan baik agar bisa menjadi contoh orang lain. Dengan menjadi panutan bagi orang lain, maka jalan Anda menuju sukses akan lebih mulus.

8. Harus punya `Plan B`

Tak semua di dunia bisnis dapat berjalan sesuai rencana. Dengan begitu Anda harus selalu punya alternatif lain untuk tujuan yang sama. 

Saat Anda mengalami kondisi sulit dalam bisnis, rencana-rencana cadangan tersebut akan membantu Anda keluar dari ancaman gulung tikar.

9. Bertindak bijak dalam mengelola uang perusahaan

Tak ada satu pun orang boros yang bisa jadi kaya. Jika Anda ingin sukses dalam berbisnis dan menjadi kaya, berinvestasilah dengan bijak. Kembangkan rencana pembiayaan yang dapat membuat pengeluaran bisnis Anda lebih terarah.

10. Bekerja keras

Hal ini tentu bukan langkah aneh yang harus dilakukan dalam mencapai kesuksesan berbisnis. Persiapkan apapun yang Anda butuhkan lalu bekerja keras untuk mewujudkan semua tujuan bisnis



tugas softskills 2

Kisah Sukses
image

Susi Pudjiastuti lahir 15 Januari 1965 di
Pangandaran, Ciamis
ibu: Hj. Suwuh Lasminah
ayah: H. Ahmad Karlan meninggal
2007
suami: Christian von Strombeck(suami ke 3)
anak: Panji Hilmansyah, Nadine
Pascale, Alvy Xavier
Susi Pudjiastuti adalah anak sulung dari 3 bersaudara. Kakek buyutnya yang berasal dari Jawa Tengah, Haji Ireng, berdagang sapi
dan kerbau di Jawa Barat. Haji Ireng lalu menetap diPangandaran. Orangtua Susi adalah generasi ke 5 dan mempunyai banyak tanah, antara lain kolam-kolam ikan dan kebun kelapa untuk dipanen dan dijual kopranya. Ayahnya juga
mengusahakan beberapa buah perahu untuk para nelayan mencari ikan dengan sistem bagi hasil.Meskipun sudah dikenal sebagai salah satu objek wisata, dulu pantai Pangandaran masih sepi pengunjung. Pada akhir pekan atau hari libur pun jarang ada wisatawan yang datang. Pasar di dekat rumahnya, dulu cuma ramai
hingga pukul 9 pagi. Susi bersekolah di SD Negeri 8 Pangandaran tahun 1972-1977 lalu ke SMP Negeri 1 Pangandaran tahun 1978-1980 lalu ke SMA Negeri 1 Yogyakarta. Cuma Tamatan SMP, Kini Punya Belasan Pesawat Carteran Mengaku asli Jawa, ia memang
fasih berbahasa Jawa. Hanya saja karena bertahun-tahun
membangun bisnis di kawasan Pangandaran, ia juga luwes berbahasa Sunda. Perjalanan kemudian, karena sering melayani pelanggan manca negara, bahkan mengemudikan
sendiri pesawat terbangnya, iapun fasih pula berbahasa
Inggris. Tetapi siapa sangka jika wanita berkulit gelap itu
sekadar tamatan SMP dengan ke sehariannya berprofesi sebagai
pedagang ikan laut. Itulah dia Susi Pudjiastuti. Berbekal Rp 750.000,- hasil menjual gelang, kalung, dan cincin miliknya, Susi mulai jadi pengepul ikan pada 1983. Waktu itu ia baru sanggup membeli 1 kg, besoknya 2 kg, lusa 5 kg. Begitu seterusnya.
Dalam tempo setahun, ia berhasil memasuki pasar
Cilacap. Makin majunya usaha, menuntun Susi mulai menyewakan
perahu untuk nelayan mencari ikan dan mobil untuk
pengiriman. Kini ia punya ratusan perahu dan puluhan truk. Ia pun
kemudian menjadi penyalur tetap hasil laut ke beberapa
pabrik besar di Jakarta. Tiaphari, pukul 15.00, ia meluncur
ke Jakarta untuk setor. Di tengah jalan, ia mampir ke
Cikampek untuk mengambil katak. Setelah urusan
bisnisnya usai, malam hari pun ia langsung balik ke Pangandaran. “Begitulah keseharian saya,” tuturnya. Harga ikan dan udang yang fresh sampai ke Jepang kurang dari 24 jam, bisa dua kali lipat lebih
mahal. Itu sebabnya ia tak segan-segan membeli pesawat terbang Cessna agar ikan atau udang yang diekspor bisa tiba
kurang dari 24 jam. Ia tahu, semakin murni ikan itu dari bahan pengawet, semakin banyak diburu penggemarnya. Maka ia
pun membuat pabrik pengolahan ikan tanpa bahan kimia.
Bermetamorfosa Maka pabrik ikannya pun
dibangun mirip mal, dengan investasi lumayan besar. Jangan tanya teori kepadanya, sebab ia pasti akan menggeleng. Jadi ketika ditanya apa resep suksesnya, ia tak mampu menjawab. “Menurut saya ilmu ekonomi itu alamiah. Kalau orang mau
berdagang, ya sediakan barang yang bagus, kasih harga yang
bagus, begitu saja.” Ia memang tidak belajar secara akademis.
”Saya hanya berijazah SMP, kalau ngelamar kerja jadi
apa?” ujarnya merendah. Namun dari jejaknya, terlihat jelas bahwa ia justru mengamalkan berbagai ilmu manajemen yang banyak diteorikan oleh para pakar manajemen. Dianggap gila Pesawat Cessna yang semula hanya dipakai untuk mendukung ekspor hasil lautnya ternyata mampu menggugah semangat wirausahanya untuk masuk ke bisnis baru, pesawat carteran. Tahun ini ia bakal memiliki 14 pesawat kecil yang terbang ke daerah-daerah pelosok, termasuk Aceh dan Papua. Keputusannya keluar dari sekolah saat masih berusia 17 tahun memang sangat disesalkan orangtuanya. Namun, berkat keuletan dan kerja kerasnya, kini Susi Pudjiastuti memiliki 50 pesawat dan pabrik pengolahan ikan yang berkualitas untuk
melayani kebutuhan ekspor. Susi adalah presiden direktur PT ASI Pudjiastuti yang bergerak di bidang perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation, operator penerbangan Susi Air. Dari 50
pesawat milik wanita kelahiran 15 Januari 1965 itu, antara lain, Grand Caravan 208B, Piaggio Avanti II, Pilatus Porter, dan Diamond DA 42. Sebagian besar pesawat itu dioperasikan di luar Jawa
seperti Papua dan Kalimantan. Susi tak mematok harga sewa
pesawat secara khusus, tetapi rata-rata USD 400-USD 500 per
jam. ”Kadang ada yang mau USD 600- USD 700 per jam. Perusahaan minyak mau bayar USD 1.000 karena beda-beda level service yang dituntut. Untuk keperluan terbang, semua piranti
disediakan Susi Air. Pesawat, pilot, maupun bahan bakar. Jadi, itu harga nett mereka tinggal bayar,” tegasnya. ”Kami mulai bersinggungan dengan dunia penerbangan tahun 2000, tapi nggak laku. Kami diketawain oleh orang bank dan dianggap gila. Mau beli
pesawat USD 2 juta, bagaimana hanya dengan ikan dan udang
bisa bayar!” ujarnya menirukan ledekan yang diterimanya.
Baru pada 2004, Bank Mandiri percaya dan memberi pinjaman
USD 4,7 juta (sekitar Rp 47 miliar) untuk membangun landasan serta membeli dua pesawat Cessna Grand Caravan.
image
Perkembangan bisnis sewa pesawat terus melangit. Utang dari Bank Mandiri sekitar Rp 47 miliar sekarang tinggal 20 persennya. ”Sebentar lagi juga lunas!” sambungnya optimis. Sedangkan utang di BRI, sebagian baru mulai cicil. Kalau ditotal, semua utang
dari perbankan, lebih dari Rp 2 triliun. Urusan mengangsur
tak begitu dipusingkan, karena Susi tak hanya menebar jaring
di laut, mengepakkan sayap di bisnis pesawat dan menebar
jaring di laut. Sekarang, dia merambah bisnis perkebunan.
”Perikanan kami sempat hampir limbung akibat tsunami
Pengandaran 2005. Hampir dua tahun nggak ada kerja perikanan,” tuturnya. Untuk penerbangan rute Jawa seperti Jakarta-Pangandaran, Bandung- Pangandaran, dan Jakarta- Cilacap, diakuinya masih merugi. Sebab, sering terjadi
hanya ada 3-4 penumpang. Dengan harga tiket rata-rata
Rp 500.000,-, tidak cukup untuk membeli bahan bakar.
”Sebulan rute Jawa bisa rugi Rp 300 juta-Rp 400 juta. Tapi, kan tertutupi dari yang luar Jawa. Lagian, itu juga berguna untuk angkut perikanan kami,” ujarnya. Susi memang mengutamakan bisnis ikan segarnya. Dengan pesawat, tinggal landas, bisa mengangkut 1,1 ton ikan atau lobster segar. Pembelinya dari Hongkong dan Jepang setiap hari menunggu di Jakarta.
”Bisnis ikan serta lobster tetap kami utamakan, dan bisnis penerbangan terus kami kembangkan!” ungkapnya.
Kisah Sukses
image

Susi Pudjiastuti lahir 15 Januari 1965 di
Pangandaran, Ciamis
ibu: Hj. Suwuh Lasminah
ayah: H. Ahmad Karlan meninggal
2007
suami: Christian von Strombeck(suami ke 3)
anak: Panji Hilmansyah, Nadine
Pascale, Alvy Xavier
Susi Pudjiastuti adalah anak sulung dari 3 bersaudara. Kakek buyutnya yang berasal dari Jawa Tengah, Haji Ireng, berdagang sapi
dan kerbau di Jawa Barat. Haji Ireng lalu menetap diPangandaran. Orangtua Susi adalah generasi ke 5 dan mempunyai banyak tanah, antara lain kolam-kolam ikan dan kebun kelapa untuk dipanen dan dijual kopranya. Ayahnya juga
mengusahakan beberapa buah perahu untuk para nelayan mencari ikan dengan sistem bagi hasil.Meskipun sudah dikenal sebagai salah satu objek wisata, dulu pantai Pangandaran masih sepi pengunjung. Pada akhir pekan atau hari libur pun jarang ada wisatawan yang datang. Pasar di dekat rumahnya, dulu cuma ramai
hingga pukul 9 pagi. Susi bersekolah di SD Negeri 8 Pangandaran tahun 1972-1977 lalu ke SMP Negeri 1 Pangandaran tahun 1978-1980 lalu ke SMA Negeri 1 Yogyakarta. Cuma Tamatan SMP, Kini Punya Belasan Pesawat Carteran Mengaku asli Jawa, ia memang
fasih berbahasa Jawa. Hanya saja karena bertahun-tahun
membangun bisnis di kawasan Pangandaran, ia juga luwes berbahasa Sunda. Perjalanan kemudian, karena sering melayani pelanggan manca negara, bahkan mengemudikan
sendiri pesawat terbangnya, iapun fasih pula berbahasa
Inggris. Tetapi siapa sangka jika wanita berkulit gelap itu
sekadar tamatan SMP dengan ke sehariannya berprofesi sebagai
pedagang ikan laut. Itulah dia Susi Pudjiastuti. Berbekal Rp 750.000,- hasil menjual gelang, kalung, dan cincin miliknya, Susi mulai jadi pengepul ikan pada 1983. Waktu itu ia baru sanggup membeli 1 kg, besoknya 2 kg, lusa 5 kg. Begitu seterusnya.
Dalam tempo setahun, ia berhasil memasuki pasar
Cilacap. Makin majunya usaha, menuntun Susi mulai menyewakan
perahu untuk nelayan mencari ikan dan mobil untuk
pengiriman. Kini ia punya ratusan perahu dan puluhan truk. Ia pun
kemudian menjadi penyalur tetap hasil laut ke beberapa
pabrik besar di Jakarta. Tiaphari, pukul 15.00, ia meluncur
ke Jakarta untuk setor. Di tengah jalan, ia mampir ke
Cikampek untuk mengambil katak. Setelah urusan
bisnisnya usai, malam hari pun ia langsung balik ke Pangandaran. “Begitulah keseharian saya,” tuturnya. Harga ikan dan udang yang fresh sampai ke Jepang kurang dari 24 jam, bisa dua kali lipat lebih
mahal. Itu sebabnya ia tak segan-segan membeli pesawat terbang Cessna agar ikan atau udang yang diekspor bisa tiba
kurang dari 24 jam. Ia tahu, semakin murni ikan itu dari bahan pengawet, semakin banyak diburu penggemarnya. Maka ia
pun membuat pabrik pengolahan ikan tanpa bahan kimia.
Bermetamorfosa Maka pabrik ikannya pun
dibangun mirip mal, dengan investasi lumayan besar. Jangan tanya teori kepadanya, sebab ia pasti akan menggeleng. Jadi ketika ditanya apa resep suksesnya, ia tak mampu menjawab. “Menurut saya ilmu ekonomi itu alamiah. Kalau orang mau
berdagang, ya sediakan barang yang bagus, kasih harga yang
bagus, begitu saja.” Ia memang tidak belajar secara akademis.
”Saya hanya berijazah SMP, kalau ngelamar kerja jadi
apa?” ujarnya merendah. Namun dari jejaknya, terlihat jelas bahwa ia justru mengamalkan berbagai ilmu manajemen yang banyak diteorikan oleh para pakar manajemen. Dianggap gila Pesawat Cessna yang semula hanya dipakai untuk mendukung ekspor hasil lautnya ternyata mampu menggugah semangat wirausahanya untuk masuk ke bisnis baru, pesawat carteran. Tahun ini ia bakal memiliki 14 pesawat kecil yang terbang ke daerah-daerah pelosok, termasuk Aceh dan Papua. Keputusannya keluar dari sekolah saat masih berusia 17 tahun memang sangat disesalkan orangtuanya. Namun, berkat keuletan dan kerja kerasnya, kini Susi Pudjiastuti memiliki 50 pesawat dan pabrik pengolahan ikan yang berkualitas untuk
melayani kebutuhan ekspor. Susi adalah presiden direktur PT ASI Pudjiastuti yang bergerak di bidang perikanan dan PT ASI Pudjiastuti Aviation, operator penerbangan Susi Air. Dari 50
pesawat milik wanita kelahiran 15 Januari 1965 itu, antara lain, Grand Caravan 208B, Piaggio Avanti II, Pilatus Porter, dan Diamond DA 42. Sebagian besar pesawat itu dioperasikan di luar Jawa
seperti Papua dan Kalimantan. Susi tak mematok harga sewa
pesawat secara khusus, tetapi rata-rata USD 400-USD 500 per
jam. ”Kadang ada yang mau USD 600- USD 700 per jam. Perusahaan minyak mau bayar USD 1.000 karena beda-beda level service yang dituntut. Untuk keperluan terbang, semua piranti
disediakan Susi Air. Pesawat, pilot, maupun bahan bakar. Jadi, itu harga nett mereka tinggal bayar,” tegasnya. ”Kami mulai bersinggungan dengan dunia penerbangan tahun 2000, tapi nggak laku. Kami diketawain oleh orang bank dan dianggap gila. Mau beli
pesawat USD 2 juta, bagaimana hanya dengan ikan dan udang
bisa bayar!” ujarnya menirukan ledekan yang diterimanya.
Baru pada 2004, Bank Mandiri percaya dan memberi pinjaman
USD 4,7 juta (sekitar Rp 47 miliar) untuk membangun landasan serta membeli dua pesawat Cessna Grand Caravan.
image
Perkembangan bisnis sewa pesawat terus melangit. Utang dari Bank Mandiri sekitar Rp 47 miliar sekarang tinggal 20 persennya. ”Sebentar lagi juga lunas!” sambungnya optimis. Sedangkan utang di BRI, sebagian baru mulai cicil. Kalau ditotal, semua utang
dari perbankan, lebih dari Rp 2 triliun. Urusan mengangsur
tak begitu dipusingkan, karena Susi tak hanya menebar jaring
di laut, mengepakkan sayap di bisnis pesawat dan menebar
jaring di laut. Sekarang, dia merambah bisnis perkebunan.
”Perikanan kami sempat hampir limbung akibat tsunami
Pengandaran 2005. Hampir dua tahun nggak ada kerja perikanan,” tuturnya. Untuk penerbangan rute Jawa seperti Jakarta-Pangandaran, Bandung- Pangandaran, dan Jakarta- Cilacap, diakuinya masih merugi. Sebab, sering terjadi
hanya ada 3-4 penumpang. Dengan harga tiket rata-rata
Rp 500.000,-, tidak cukup untuk membeli bahan bakar.
”Sebulan rute Jawa bisa rugi Rp 300 juta-Rp 400 juta. Tapi, kan tertutupi dari yang luar Jawa. Lagian, itu juga berguna untuk angkut perikanan kami,” ujarnya. Susi memang mengutamakan bisnis ikan segarnya. Dengan pesawat, tinggal landas, bisa mengangkut 1,1 ton ikan atau lobster segar. Pembelinya dari Hongkong dan Jepang setiap hari menunggu di Jakarta.
”Bisnis ikan serta lobster tetap kami utamakan, dan bisnis penerbangan terus kami kembangkan!” ungkapnya.

tugas softskills 1 (2eb18)

KOPERASI
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Maksudnya setiap keanggotaan / anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Karena setiap kenggotaan koperasi bebas berpendapat, tetapi yang dimaksud bebas berpendapat harus memakai aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Maksudnya setiap hasil usaha (SHU) adalah jasa darj masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota ,jadi pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena disini setiap anggota adalah investor atas jasa modal,selain investor anggota koperasi adalah pemilik jasa sebagai pemakai /pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi.

4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pembelian balas jasa di dalam anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal yang tersedia. Apabila modal sedikit pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya, jadi dilihat dari besar-kecilnya modal anggota itu sendiri.

5. Kemandirian.
Maksudnya setiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi di tuntut berperan secara aktif dalam upaya mempertingi kualitas dan bisa mengelola koperasi dan usaha itu sendiri.

6. Pendidikan perkoperasiaan
Maksudnya pendidikan perkoperasiaan memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka terjun dalam masyarakat karena manusia disamping sebagai makhluk sosial juga sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat di hargain dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasiaan setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.

7. Kerjasama antar koperasi.
Maksudnya adanya hubungan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama dan dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebut.

Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya:simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
·         Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
·         Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·         koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·         induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya :
·         Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
·         Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

 

KOPERASI
Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.

Koperasi pertama kali diperkenalkan oleh seorang berkebangsaan Skotlandia, yang bernama Robert Owen (1771-1858). Setelah koperasi berkembang dan diterapkan di beberapa Negara-negara eropa. Koperasi pun mulai masuk dan berkembang di Indonesia.
Di Indonesia koperasi mulai diperkenalkan oleh Patih R.Aria Wiria Atmaja pada tahun 1896, dengan melihat banyaknyak para pegawai negeri yang tersiksa dan menderita akibat bunga yang terlalu tinggi dari rentenir yang memberikan pinjaman uang. Melihat penderitaan tersebut Patih R.Aria Wiria Atmaja lalu mendirikan Bank untuk para pegawai negeri, beliau mengadopsi system serupa dengan yang ada di jerman yakni mendirikan koperasi kredit. Beliau berniat membantu orang-orang agar tidak lagi berurusan dengan renternir yang pasti akan memberikan bunga yang tinggi.
seorang asisten residen Belanda bernama De Wolffvan Westerrode, merespon tindakan Patih R.Aria Wiria, sewaktu mengunjungi Jerman De Wolffvan Westerrode menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan Tabungan yang sudah ada menjadi Bank Pertolongan, Tabungan dan Pertanian.
Setelah itu koperasi mulai cepat berkembang di Indonesia, hal ini juga didorong sifat orang-orang Indonesia yang cenderung bergotong royong dan kekeluargaan sesuai dengan prinsip koperasi. Bahkan untuk mengansitipasi perkembangan ekonomi yang berkembang pesat pemerintahan Hindia-Belanda pada saat itu mengeluarkan peraturan perundangan tentang perkoperasian. Pertama, diterbitkan Peraturan Perkumpulan Koperasi No. 43, Tahun 1915, lalu pada tahun 1927 dikeluarkan pula Peraturan No. 91, Tahun 1927, yang mengatur Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi bagi golongan Bumiputra. Pada tahun 1933, Pemerintah Hindia-Belanda menetapkan Peraturan Umum Perkumpulan-Perkumpulan Koperasi No. 21, Tahun 1933. Peraturan tahun 1933 itu, hanya diberlakukan bagi golongan yang tunduk kepada tatanan hukum Barat, sedangkan Peraturan tahun 1927, berlaku bagi golongan Bumiputra.
Setelah pemerintahan Hindia-belanda menunjukkan sikap diskriminasi dalam peraturan yang dibuatnya. Pada tahun 1908 Dr. Sutomo yang merupakan pendiri dari Boedi Utomo memberikan perananya bagi gerakan koperasi untuk memperbaiki kondisi kehidupan rakyat.
Serikat Dagang Islam (SDI) 1927, Dibentuk bertujuan untuk memperjuangkan kedudukan ekonomi pengusah-pengusaha pribumi. Kemudian pada tahun 1929, berdiri Partai Nasional Indonesia yang memperjuangkan penyebarluasan semangat koperasi.
Setelah jepang berhasil menguasai sebagian besar daerah asia, termasuk Indonesia, system pemerintahan pun berpindah tangan dari pemerintahan Hindia-Belanda ke pemerintahan Jepang. Jepang lalu mendirikan koperasi kumiyai, namun hal ini hanya dimanfaatkan Jepang untuk mengeruk keuntungan, dan menyengsarakan rakyat Indonesia. Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia.Sekaligus membentuk Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berkedudukan di Tasikmalaya.
Lalu kita mengenal Moh. Hatta sebagai bapak koperasi. Beliau mengusulkan didirikannya 3 macam koperasi :
  1. Pertama, adalah koperasi konsumsi yang terutama melayani kebutuhan kaum buruh dan pegawai.
  2. Kedua, adalah koperasi produksi yang merupakan wadah kaum petani (termasuk peternak atau nelayan).
  3. Ketiga, adalah koperasi kredit yang melayani pedagang kecil dan pengusaha kecil guna memenuhi kebutuhan modal.
Bung Hatta mengatakan bahwa tujuan koperasi yang sebenarnya bukan mencari laba atau keuntungan, namun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bersama anggota koperasi.

Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah
·         Keanggotaan yang bersifat terbuka dan sukarela
·         Pengelolaan yang demokratis,
·         Partisipasi anggota dalam ekonomi,
·         Kebebasan dan otonomi,
·         Pengembangan pendidikanpelatihan, dan informasi
Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha). Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

1. Keangotaan bersifat sukarela dan terbuka.
Maksudnya setiap keanggotaan / anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk di gabungkan sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan kenggotaan bersifat terbuka maksudnya terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi tersebut

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi.
Karena setiap kenggotaan koperasi bebas berpendapat, tetapi yang dimaksud bebas berpendapat harus memakai aturan yang jelas berdasarkan prinsip koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat berdasarkan asas kekeluargaan demi mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
Maksudnya setiap hasil usaha (SHU) adalah jasa darj masing-masing anggota dan modal dari masing-masing anggota ,jadi pembagian SHU setiap anggota harus dibayar secara tunai karena disini setiap anggota adalah investor atas jasa modal,selain investor anggota koperasi adalah pemilik jasa sebagai pemakai /pelangan. SHU juga merupakan hak dari setiap anggota koperasi.

4.Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
Pembelian balas jasa di dalam anggota koperasi terbatas oleh besarnya modal yang tersedia. Apabila modal sedikit pembelian balas jasanya juga sedikit dan begitu juga sebaliknya, jadi dilihat dari besar-kecilnya modal anggota itu sendiri.

5. Kemandirian.
Maksudnya setiap anggota mempunyai peran, tugas dan tanggung jawab masing-masing atas setiap usaha itu sendiri, selain itu anggota koperasi di tuntut berperan secara aktif dalam upaya mempertingi kualitas dan bisa mengelola koperasi dan usaha itu sendiri.

6. Pendidikan perkoperasiaan
Maksudnya pendidikan perkoperasiaan memberikan bekal kemampuan bekerja setelah mereka terjun dalam masyarakat karena manusia disamping sebagai makhluk sosial juga sebagai makhluk individu, dan melalui usaha-usaha pendidikan perkoperasian dan partisipasi anggota sangat di hargain dan dianjurkan dalam berkehidupan koperasi, selain itu juga melalui pendidikan perkoperasiaan setiap orang dapat memenuhi kebutuhannya masing-masing.

7. Kerjasama antar koperasi.
Maksudnya adanya hubungan kerjasama antar koperasi satu dengan koperasi lainnya untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama dan dengan adanya kerjasama antar koperasi dapat mewujudkan kesejahteraan koperasi tersebut.

Jenis Koperasi menurut fungsinya
Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya.
·         Koperasi penjualan/pemasaran adalah koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya.
·         Koperasi produksi adalah koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi.
·         Koperasi jasa adalah koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya:simpan pinjamasuransiangkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi.
Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).

Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja
·         Koperasi Primer
Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.
·         Koperasi Sekunder
Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :
·         koperasi pusat - adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
·         gabungan koperasi - adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
·         induk koperasi - adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi

Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya :
·         Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
·         Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.
Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.

Fungsi dan peran koperasi Indonesia

Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa

 

 
Efenni Prima Canceria Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template