Selasa, 18 Oktober 2016

review Jurnal Tugas M2

Review Jurnal Etika Profesi

Judul
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang)
Jumlah Halaman
29 Halaman
Penulis
Henda Sandika Kusuma & H. Warsito Kawedar
Reviewer
Efenni Prima Canceria
Tanggal Review
18 Oktober 2016
Latar Belakang

Praktek dalam dunia bisnis sering dianggap sudah menyimpang jauh dari aktivitas moral, bahkan dianggap bahwa dunia bisnis merupakan dunia amoral yang tidak lagi mempertimbangkan etika. Padahal pertimbangan etika penting bagi status professional dalam menjalankan kegiatannya. Profesi auditor merupakan sebuah profesi yang hidup di lingkungan bisnis, dimana eksistensinya semakin diakui masyarakat. Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan di dunia usaha, maka perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Terdapat 4 elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu : (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga dari ke 4 elemen tersebut sangatlah jelas salah satu syarat utama yang harus dimiliki seorang auditor adalah memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku. Dalam melaksanakan audit, profesi auditor memperoleh kepercayaan dari pihak klien dan pihak ketiga untuk membuktikan laporan keuangan yang disajiakan oleh pihak klien. Sehubungan dengan kepercayaan yang telah diberikan, maka auditor dituntut untuk dapat menggunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini harus senantiasa ditingkatkan dengan menunjukkan suatu kinerja yang profesional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai auditor.
Rumusan Masalah

1.     bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap pengambilan keputusan bagi seorang auditor ?
2.      bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap keputusan bagi seorang auditor ?
Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
3. Untuk mengetahui apakah auditor yang bekerja secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
Variabel Penelitian

Variabel independen dalam penelitian ini adalah etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengambilan keputusan oleh auditor.
Populasi, sampel, dan teknik penelitian

Populasi : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang.
Sampel : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Teknik yang digunakan adalah coviniece sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menyebar sejumlah kuesioner dan menggunakan kuesioner yang kembali dan dapat diolah.
Jenis dan Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan khusus dari responden. Dalam hal ini data primer berupa hasil perolehan data jawaban dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode survey yaitu kuesioner secara personal (personally administered questionnaries), yaitu untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi dan kecerdasan emosional dalam pengambilan keputusan bagi seorang auditor. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara memberikan dua sampai empat buah kuesioner ke setiap instansi.
Metode Analisis
Pemberian skor atau nilai dalam penelitian ini digunakan skala Linkert yang merupakan salah satu cara untuk menentukan skor. Skor ini digolongkan dalam lima tingkatan, yaitu:
a. Jawaban SS (Sangat Setuju) diberi nilai 5.
b. Jawaban S (Setuju) diberi nilai 4.
c. Jawaban N (Netral) diberi nilai 3.
d. Jawaban TS (Tidak Setuju) diberi nilai 2.
e. Jawaban STS (Sangat Tidak Setuju) diberi nilai 1.

Menggunakan berbagai macam metode :
1. Statistik Deskriptif
2. Uji Validitas
3. Uji Reliabilitas
4. Uji Normalitas
5. Uji Multikolinearitas
6. Uji Heteroskedastisita
7. Analisis Regresi Berganda
8. Koefisien Determinasi
9. Pengujian Hipotesis
·       Uji T
·       Uji F
Hasil Penelitian
Jumlah sampel yang digunakan didalam penelitian sebanyak 93 responden sesuai dengan jumlah kuesioner yang kembali dan jumlah ini telah memenuhi standar minimum jumlah sampel yang ditentukan, yaitu sebesar 78 responden.
1.     Uji Validitas
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua item pertanyaan dalam semua indikator variabel independen dan variable dependennya dikatakan valid. Karena diperoleh dengan nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,2772) dengan tingkat signifikansi 5 persen.
2.     Uji Reliabilitas
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa masing-masing variabel independen dan variable dependen, mempunyai koefisien Cronbach Alpha > 0,6. Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua konsep pengukur variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah reliabel.
3.     Uji Normalitas
Data berdistribusi normal jika data menyebar di sekitar garis diagonal pada grafik normal P-P of regression standardized residual.
4.     Uji Hipotesis
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 1 mengenai pengaruh independensi, integritas dan objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,640 dengan signifikansi sebesar 0,010. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05  Hal ini berarti Hipotesis 1 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 2 mengenai pengaruh standar umum dan prinsip terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,092 dengan signifikansi sebesar 0,039. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 2 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 3 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,225 dengan signifikansi sebesar 0,029. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 3 diterima.
Ø   Hasil pegujian Hipotesis 4 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,282 dengan signifikansi sebesar 0,778. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 4 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 5 mengenai pengaruh variabel tanggung jawab dan praktik lain terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,506 dengan signifikansi sebesar 0,614. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 5 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 6 mengenai pengaruh variabel pengenalan diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,257 dengan signifikansi sebesar 0,798. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 6 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 7 mengenai pengaruh variabel pengendalian diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,448 dengan signifikansi sebesar 0,016. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 7 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 8 mengenai pengaruh variabel motivasi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,249 dengan signifikansi sebesar 0,027. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 8 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 9 mengenai pengaruh variabel empati terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,242 dengan signifikansi sebesar 0,809. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 9 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 10 mengenai pengaruh variabel keterampilan sosial terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 3,697 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 10 diterima.

Kesimpulan  

1. Independensi, Integritas dan Objektivitas mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Tanggung jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
5. Tanggung jawab dan Praktik Lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
6. Pengenalan Diri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.

7. Pengandalian Diri mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Motivasi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Empati tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
10. Keterampilan Sosial mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan  
Berdasarkan jurnal diatas, mengenai apakah ditemukan pengaruh  etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial bagi pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan bahwa etika profesi dan kecerdasan emosional sangat berpengaruh kepada auditor dalam mengambil keputusan. Namun, jika dilihat dari salah satu uji yang dilakukan yaitu uji hipotesis ditemukan adanya beberapa hipotesis yang ditolak. Hipotesis yang ditolak ini yaitu diantaranya adalah tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, pengenalan diri serta empati yang tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan auditor. Jika dilihat dari keempat faktor ini dapat kita simpulkan yang menjadi penyebabnya adalah bagaimana cara auditor bersikap dan berprilaku kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri. Sifat manusia cenderung berbeda-beda dalam dunia kerja seperti auditor ini ada yang lebih mementingkan pada usaha bisnisnya sendiri dan adapula yang masih mau dan memiliki rasa sosial kepada rekan kerja atau orang disekitarnya. Sedangkan salah satu faktor misalnya pengenalan diri adalah bagaimana cara seorang auditor untuk bisa memberikan keputusan sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya bukan hanya memenuhi kepentingan bisnisnya semata. Oleh sebab itu auditor sangat penting untuk mengenal dirinya sendiri agar apapun keputusan yang ia berikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.



Review Jurnal Etika Profesi

Judul
Pengaruh Pelaksanaan Etika Profesi Dan Kecerdasan Emosional Terhadap Pengambilan Keputusan Bagi Auditor (Studi Empiris Pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang)
Jumlah Halaman
29 Halaman
Penulis
Henda Sandika Kusuma & H. Warsito Kawedar
Reviewer
Efenni Prima Canceria
Tanggal Review
18 Oktober 2016
Latar Belakang

Praktek dalam dunia bisnis sering dianggap sudah menyimpang jauh dari aktivitas moral, bahkan dianggap bahwa dunia bisnis merupakan dunia amoral yang tidak lagi mempertimbangkan etika. Padahal pertimbangan etika penting bagi status professional dalam menjalankan kegiatannya. Profesi auditor merupakan sebuah profesi yang hidup di lingkungan bisnis, dimana eksistensinya semakin diakui masyarakat. Mengingat peranan auditor sangat dibutuhkan di dunia usaha, maka perlunya pemahaman etika bagi profesi auditor adalah sama seperti keberadaan jantung bagi tubuh manusia. Terdapat 4 elemen penting yang harus dimiliki oleh auditor, yaitu : (1) keahlian dan pemahaman tentang standar akuntansi atau standar penyusunan laporan keuangan, (2) standar pemeriksaan/auditing, (3) etika profesi, (4) pemahaman terhadap lingkungan bisnis yang diaudit. Sehingga dari ke 4 elemen tersebut sangatlah jelas salah satu syarat utama yang harus dimiliki seorang auditor adalah memegang teguh aturan etika profesi yang berlaku. Dalam melaksanakan audit, profesi auditor memperoleh kepercayaan dari pihak klien dan pihak ketiga untuk membuktikan laporan keuangan yang disajiakan oleh pihak klien. Sehubungan dengan kepercayaan yang telah diberikan, maka auditor dituntut untuk dapat menggunakan kepercayaan tersebut dengan sebaik-baiknya. Kepercayaan ini harus senantiasa ditingkatkan dengan menunjukkan suatu kinerja yang profesional. Guna menunjang profesionalismenya sebagai auditor.
Rumusan Masalah

1.     bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap pengambilan keputusan bagi seorang auditor ?
2.      bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap keputusan bagi seorang auditor ?
Tujuan Penelitian

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan etika profesi terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
2. Untuk mengetahui bagaimana pengaruh pelaksanaan kecerdasan emosional terhadap auditor dalam pengambilan keputusan.
3. Untuk mengetahui apakah auditor yang bekerja secara profesional telah memahami pelaksanaan etika profesi yang berlaku.
Variabel Penelitian

Variabel independen dalam penelitian ini adalah etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.
Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah pengambilan keputusan oleh auditor.
Populasi, sampel, dan teknik penelitian

Populasi : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang.
Sampel : auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Teknik yang digunakan adalah coviniece sampling yaitu teknik pengambilan sampel dengan cara menyebar sejumlah kuesioner dan menggunakan kuesioner yang kembali dan dapat diolah.
Jenis dan Metode Pengumpulan Data

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer yaitu data yang diperoleh secara langsung dan khusus dari responden. Dalam hal ini data primer berupa hasil perolehan data jawaban dari auditor independen yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Semarang. Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini diperoleh dengan menggunakan metode survey yaitu kuesioner secara personal (personally administered questionnaries), yaitu untuk mengetahui seberapa besar peran etika profesi dan kecerdasan emosional dalam pengambilan keputusan bagi seorang auditor. Penyebaran kuesioner dilakukan dengan cara memberikan dua sampai empat buah kuesioner ke setiap instansi.
Metode Analisis
Pemberian skor atau nilai dalam penelitian ini digunakan skala Linkert yang merupakan salah satu cara untuk menentukan skor. Skor ini digolongkan dalam lima tingkatan, yaitu:
a. Jawaban SS (Sangat Setuju) diberi nilai 5.
b. Jawaban S (Setuju) diberi nilai 4.
c. Jawaban N (Netral) diberi nilai 3.
d. Jawaban TS (Tidak Setuju) diberi nilai 2.
e. Jawaban STS (Sangat Tidak Setuju) diberi nilai 1.

Menggunakan berbagai macam metode :
1. Statistik Deskriptif
2. Uji Validitas
3. Uji Reliabilitas
4. Uji Normalitas
5. Uji Multikolinearitas
6. Uji Heteroskedastisita
7. Analisis Regresi Berganda
8. Koefisien Determinasi
9. Pengujian Hipotesis
·       Uji T
·       Uji F
Hasil Penelitian
Jumlah sampel yang digunakan didalam penelitian sebanyak 93 responden sesuai dengan jumlah kuesioner yang kembali dan jumlah ini telah memenuhi standar minimum jumlah sampel yang ditentukan, yaitu sebesar 78 responden.
1.     Uji Validitas
Berdasarkan hasil perhitungan menunjukkan bahwa semua item pertanyaan dalam semua indikator variabel independen dan variable dependennya dikatakan valid. Karena diperoleh dengan nilai r hitung lebih besar dari nilai r tabel (0,2772) dengan tingkat signifikansi 5 persen.
2.     Uji Reliabilitas
Berdasarkan hasil perhitungan diketahui bahwa masing-masing variabel independen dan variable dependen, mempunyai koefisien Cronbach Alpha > 0,6. Sehingga, dapat dikatakan bahwa semua konsep pengukur variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian adalah reliabel.
3.     Uji Normalitas
Data berdistribusi normal jika data menyebar di sekitar garis diagonal pada grafik normal P-P of regression standardized residual.
4.     Uji Hipotesis
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 1 mengenai pengaruh independensi, integritas dan objektivitas terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,640 dengan signifikansi sebesar 0,010. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05  Hal ini berarti Hipotesis 1 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 2 mengenai pengaruh standar umum dan prinsip terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,092 dengan signifikansi sebesar 0,039. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 2 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 3 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada klien terhadap pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,225 dengan signifikansi sebesar 0,029. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 3 diterima.
Ø   Hasil pegujian Hipotesis 4 mengenai pengaruh tanggung jawab kepada rekan seprofesi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,282 dengan signifikansi sebesar 0,778. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 4 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 5 mengenai pengaruh variabel tanggung jawab dan praktik lain terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,506 dengan signifikansi sebesar 0,614. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 5 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 6 mengenai pengaruh variabel pengenalan diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 0,257 dengan signifikansi sebesar 0,798. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 6 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 7 mengenai pengaruh variabel pengendalian diri terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,448 dengan signifikansi sebesar 0,016. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 7 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 8 mengenai pengaruh variabel motivasi terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 2,249 dengan signifikansi sebesar 0,027. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 8 diterima.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 9 mengenai pengaruh variabel empati terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebasar 0,242 dengan signifikansi sebesar 0,809. Nilai pengujian tersebut lebih besar dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 9 ditolak.
Ø  Hasil pegujian Hipotesis 10 mengenai pengaruh variabel keterampilan sosial terhadap pengambilan keputusan auditor menunjukkan nilai t sebesar 3,697 dengan signifikansi sebesar 0,000. Nilai pengujian tersebut lebih kecil dari 0,05. Hal ini berarti Hipotesis 10 diterima.

Kesimpulan  

1. Independensi, Integritas dan Objektivitas mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
2. Standar Umum dan Prinsip Akuntansi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
3. Tanggung jawab kepada Klien mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Tanggung jawab kepada Rekan Seprofesi tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
5. Tanggung jawab dan Praktik Lain tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
6. Pengenalan Diri tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.

7. Pengandalian Diri mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
8. Motivasi mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
9. Empati tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan auditor.
10. Keterampilan Sosial mempengaruhi pengambilan keputusan auditor yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanggapan  
Berdasarkan jurnal diatas, mengenai apakah ditemukan pengaruh  etika profesi yang terdiri dari independensi, integritas dan objektivitas; standar umum dan prinsip akuntansi; tanggung jawab kepada klien; tanggung jawab kepada rekan seprofesi; dan tanggung jawab serta praktik lain. Dan ecerdasan emosional yang terdiri dari pengenalan diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial bagi pengambilan keputusan bagi auditor menunjukkan bahwa etika profesi dan kecerdasan emosional sangat berpengaruh kepada auditor dalam mengambil keputusan. Namun, jika dilihat dari salah satu uji yang dilakukan yaitu uji hipotesis ditemukan adanya beberapa hipotesis yang ditolak. Hipotesis yang ditolak ini yaitu diantaranya adalah tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab dan praktik lain, pengenalan diri serta empati yang tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan auditor. Jika dilihat dari keempat faktor ini dapat kita simpulkan yang menjadi penyebabnya adalah bagaimana cara auditor bersikap dan berprilaku kepada orang lain maupun kepada dirinya sendiri. Sifat manusia cenderung berbeda-beda dalam dunia kerja seperti auditor ini ada yang lebih mementingkan pada usaha bisnisnya sendiri dan adapula yang masih mau dan memiliki rasa sosial kepada rekan kerja atau orang disekitarnya. Sedangkan salah satu faktor misalnya pengenalan diri adalah bagaimana cara seorang auditor untuk bisa memberikan keputusan sesuai dengan apa yang ada dalam dirinya bukan hanya memenuhi kepentingan bisnisnya semata. Oleh sebab itu auditor sangat penting untuk mengenal dirinya sendiri agar apapun keputusan yang ia berikan sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.



Kamis, 29 September 2016

Etika Profesi Akuntansi

1. Pengertian Etika, Profesi, dan Etika Profesi 
Etika berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dalam melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. 

Sedangkan profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahliaan atau ketrampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuat pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketemtuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. 

Setelah kita mengetahui pengertian dari etika dan profesi, maka bila digabungkan Etika Profesi dapat diartikan menurut para ahli yaitu :
Menurut Keiser dalam (suhrawardi Lubis, 1994: 6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik yaitu agar professioanal memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. 

Menurut (Anang Usman, SH., MSi.) Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. 

2. Fungsi Etika 
Fungsi etika dibagi menjadi tiga, yaitu pertama sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Kedua, etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis. Dan ketiga adalah orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. 

3. Perbedaan antara Etika dan Etiket
Etika berasal dari dari bahasa Yunani “ethikos” yang memiliki arti timbul dari kebiasaan. Ada beberapa pengertian dari kata etika, di antaranya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika diartikan sebagai sebuah bidang ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika juga diartikan sebagai suatu sikap yang menunjukkan kesedian atau kesanggupan seseorang untuk mentaati ketentuan serta macam macam norma kehidupan lainnya yang berlaku di dalam suatu masyarakat maupun organisasi tertentu. Etika merupakan sebuah cabang ilmu tentang kesusilaan yang di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan terkait bagaimana sepatutnya manusia hidup dalam suatu lingkungan masyarakat, yang dapat memahami tentang baik dan buruk. Menurut Brooks, etika merupakan cabang filsafat yang menyelidiki tentang penilaian normatif terkait dengan apakah perilaku tersebut benar atau apa yang seharusnya dilakukan.

Sedangkan Etiket berasal dari Bahasa Perancis “etiquette” yang artinya adalah sopan santun. Terdapat beberapa definisi dari kata etiket, seperti Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etiket didefinisikan sebagai tata cara (adat, sopan santun, dan lain sebagainya dalam rangka memelihara hubungan yang baik di antara sesama manusia dalam sebuah lingkungan masyarakat. Etiket juga diartikan sebagai suatu sikap seperti sopan santun maupun aturan lainnya yang mengatur tentang hubungan di antara kelompok manusia yang beradab di dalam pergaulan. Etiket merupakan suatu perilaku seseorang yang dianggap cocok, sopan, pas, serta terhormat yang berkaitan dengan kepribadian orang tersebut, seperti gaya berbicara, gaya makan, gaya berpakaian, gaya tidur, gaya duduk, maupun gaya dalam berjalan. Akan tetapi, karena etiket yang dimiliki seseorang menghubungkannya dengan orang lain, maka etiket menjadi peraturan sopan santun dalam pergaulan, serta hidup bermasyarakat. Jadi etiket berkaitan dengan cara suatu perbuatan, adat, kebiasaan, serta cara-cara tertentu yang menjadi panutan bagi sekelompok masyarakat dalam berbuat sesuatu.

Terdapat beberapa perbedaan pada Etika dan Etiket, yaitu : 
Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.

2. Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.

4. Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.

Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada orang yang melihat sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.

2. Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.

3. Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.

4. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan

4. Pelanggaran Etika 
Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi
Kasus Etika Profesi Akuntansi 1 | Kasus PT Muzatek Jaya 2004
Menkeu Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Maret 2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).  
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.
Pelanggaran: Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya dan pembatasan dalam penugasan audit. 

Kasus Etika Profesi Akuntansi 2 | Kasus PT KAI 2006
Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.
Pelanggaran : Laporan Keuangan PT. KAI yang tidak wajar. 

Kasus Etika Profesi Akuntansi 3 | Kasus Kredit Macet BRI Cabang Jambi 2010
Seorang akuntan publik yang menyusun laporan keuangan Raden Motor yang bertujuan mendapatkan hutang atau pinjaman modal senilai Rp. 52 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi pada tahun 2009 diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit macet. Terungkapnya hal ini setelah Kejati Provinsi Jambi mengungkap kasus tersebut pada kredit macet yang digunakan untuk pengembangan bisnis dibidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, yang merupakan kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI Cabang Jambi yang terlibat kasus tersebut, Selasa [18/5/2010] menyatakan, setelah klien-nya diperiksa dan dicocokkan keterangannya dengan para saksi-saksi, terungkap adaa dugaan keterlibatan dari Biasa Sitepu yang adalah sebagai akuntan publik pada kasus ini.
Hasil pemeriksaan yang kemudian dikonfrontir keterangan tersangka dengan para saksi Biasa Sitepu, terungkap ada terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam pengajuan pinjaman modal ke BRI Cabang Jambi.
Ada 4 aktivitas data pada laporan keuangan tersebut yang tidak disajikan dalam laporan oleh akuntan publik sehingga terjadi kesalahan dalam proses kreditnya dan ditemukan dugaan korupsi-nya
 Keterangan serta fakta tsb. terungkap setelah tersangka Effendi Syam, diperiksa dan dibandingkan keterangannya dengan keterangan saksi Biasa Sitepu yang berperan sebagai akuntan publik dalam kasus ini di Kejati Jambi. Seharusmya data-data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan harus lengkap, tetapi didalam laporan keuangan yang diberikan oleh tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data-data yang diduga tidak disajikan dengan seharusnya dan tidak lengkap oleh akuntn publik.
Pelanggaran : terdapat 4 aktivitas data pada laporan keuangan yang tidak disajikan dalam laporan akuntan publik. Seorang akuntan publik seharusnya tidak boleh membuat laporang keuangan yang secara disengaja menguntungkan satu pihak. Sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. 

Kasus Etika Profesi Akuntansi 4 | Mulyana W Kusuma - Anggota KPU 2004
Kasus anggota KPU ini terjadi pada tahun 2004, Mulyana W Kusuma yan menjadi seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) diduga telah menyuap anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ketika itu melaksanakan audit keuangan terhadap pengadaan logistik pemilu. Logistik pemili tersebut berupa kotak suara, amplop suara, surat suara, tinta, serta tekhnologi informasi. Setelah pemeriksaan dilaksanakan, BPK meminta untuk dilakukan suatu penyempurnaan laporan. Setelah penyempurnaan laporan dilakukan, BPK menyatakan bahwa laporan yang dihasilkan lebih baik dari laporan sebelumnya, kecuali mengenai laporan teknologi informasi. Maka disepakati laporan akan dilakukan periksaan kembali satu (1) bulan setelahnya.

pelanggaran kode etik akuntansi
Setelah satu bulan terlewati ternyata laporannya tak kunjung selesai dan akhirnya diberikan tambahan waktu. Di saat penambahan waktu ini terdengar kabar mengenai penangkapan Mulyana W Kusuma. Dia ditangkap karena tuduhan akan melakukan tindakan penyuapan kepada salah satu anggota tim auditor dari BPK, yaitu Salman Khairiansyah. Tim KPK bekerja sama dengan pihak auditor BPK dalam penangkapan tersebut. Menurut Khoiriansyah, dia bersama Komisi Pemberantas Korupsi mencoba merangkap usaha penyuapan yang dilakukan oleh Mulyana menggunakan perekam gambar pada 2 kali pertemuan.
Penangkapan Mulyana ini akhirnya menimbulkan pro-kontra. Ada pihak yang memberikan pendapat Salman turut berjasa dalam mengungkap kasus ini, tetapi lain pihak memberikan pendapat Salman tak sewajarnya melakukan tindakan tersebut karena hal yang dilakukan itu melanggar kode etik.
Pelanggaran : Penyuapan pada anggota tim auditor BPK

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika 
Ada banyak faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pelanggaran etika, faktornya sebagai berikut: 
Kebutuhan Individu : Kebutuhan seringkali adalah hal utama yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pelanggaran, misalnya seorang anak rela mencuri untuk mendapatkan uang demi untuk membayar uang tunggakan sekolah. 

Tidak Ada Pedoman : Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta api. Hal ini dikarenakan belum adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan sulit dipecahkan.

Perilaku dan Kebiasaan Individu : kebiasaan yang terakumulasi dan tidak dikoreksi akan dapat menimbulkan pelanggaran. Contohnya; anggota DPR yang setiap menelurkan kebijakan selalu ada komisi atau uang tips. Hal demikian ini salah dan keliru. 

Lingkungan Yang Tidak Etis: Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara. Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka mempengaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara, ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, ketrampilan yang baru untuk dapat menyempurnakan tndakan kejahannya.

Perilaku Orang yang Ditiru: Dalam hal ini, ketika seseorang melakkan pelanggaran terhadap etika, dapat juga karena dia mengimitasi tindakan orang yang dia pandang sebagai tauladan. Seoarng anak yang setiap hari melihat ibunya dipukuli oleh bapaknya, maka bisa jadi pada saat dalam pergaulan, si anak cenderung kasar baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Dan itu semua dia dapatkan dari pengamatan dirumah yang dilakuakan oleh bapaknya.

5. Sanksi Pelanggaran Etika 
Terdapat 2 sanksi untuk pelanggaran etika yaitu pertama sanksi social yaitu skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan sedangkan kedua sanksi hukum adalah skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama dan diikuti hukum perdata. 

6. Jenis-jenis Etika 
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:

1. Non-empiris. Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Praktis. Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Sumber :
https://csagboyz.wordpress.com/2015/11/08/pengertian-etika-profesi-serta-profesionalisme/
http://alfianmuzaki.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.html

http://guruppkn.com/perbedaan-etika-dan-etiket

1. Pengertian Etika, Profesi, dan Etika Profesi 
Etika berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos” dan dalam bentuk jamaknya “Mores” yang berarti juga adat kebiasaan atau cara hidup seseorang dalam melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya, tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku. 

Sedangkan profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahliaan atau ketrampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuat pekerjaan, namun sebuah pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketemtuan, sedangkan kebalikannya, pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. 

Setelah kita mengetahui pengertian dari etika dan profesi, maka bila digabungkan Etika Profesi dapat diartikan menurut para ahli yaitu :
Menurut Keiser dalam (suhrawardi Lubis, 1994: 6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi adalah sistem norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik yaitu agar professioanal memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional. 

Menurut (Anang Usman, SH., MSi.) Etika profesi adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama. 

2. Fungsi Etika 
Fungsi etika dibagi menjadi tiga, yaitu pertama sebagai sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas yang membingungkan. Kedua, etika ingin menampilkan ketrampilan intelektual yaitu ketrampilan untuk beragumentasi secara rasional dan kritis. Dan ketiga adalah orientasi etis ini diperlukan dalam mengambil sikap yang wajar dalam suasana pluralisme. 

3. Perbedaan antara Etika dan Etiket
Etika berasal dari dari bahasa Yunani “ethikos” yang memiliki arti timbul dari kebiasaan. Ada beberapa pengertian dari kata etika, di antaranya. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etika diartikan sebagai sebuah bidang ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa yang buruk, serta hak dan kewajiban moral (akhlak). Etika juga diartikan sebagai suatu sikap yang menunjukkan kesedian atau kesanggupan seseorang untuk mentaati ketentuan serta macam macam norma kehidupan lainnya yang berlaku di dalam suatu masyarakat maupun organisasi tertentu. Etika merupakan sebuah cabang ilmu tentang kesusilaan yang di dalamnya terdapat ketentuan-ketentuan terkait bagaimana sepatutnya manusia hidup dalam suatu lingkungan masyarakat, yang dapat memahami tentang baik dan buruk. Menurut Brooks, etika merupakan cabang filsafat yang menyelidiki tentang penilaian normatif terkait dengan apakah perilaku tersebut benar atau apa yang seharusnya dilakukan.

Sedangkan Etiket berasal dari Bahasa Perancis “etiquette” yang artinya adalah sopan santun. Terdapat beberapa definisi dari kata etiket, seperti Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), etiket didefinisikan sebagai tata cara (adat, sopan santun, dan lain sebagainya dalam rangka memelihara hubungan yang baik di antara sesama manusia dalam sebuah lingkungan masyarakat. Etiket juga diartikan sebagai suatu sikap seperti sopan santun maupun aturan lainnya yang mengatur tentang hubungan di antara kelompok manusia yang beradab di dalam pergaulan. Etiket merupakan suatu perilaku seseorang yang dianggap cocok, sopan, pas, serta terhormat yang berkaitan dengan kepribadian orang tersebut, seperti gaya berbicara, gaya makan, gaya berpakaian, gaya tidur, gaya duduk, maupun gaya dalam berjalan. Akan tetapi, karena etiket yang dimiliki seseorang menghubungkannya dengan orang lain, maka etiket menjadi peraturan sopan santun dalam pergaulan, serta hidup bermasyarakat. Jadi etiket berkaitan dengan cara suatu perbuatan, adat, kebiasaan, serta cara-cara tertentu yang menjadi panutan bagi sekelompok masyarakat dalam berbuat sesuatu.

Terdapat beberapa perbedaan pada Etika dan Etiket, yaitu : 
Etika
1. Selalu berlaku walaupun tidak ada saksi mata. 
Contoh : larangan untuk mencuri tetap ada walaupun tidak ada yang melihat kita mencuri.

2. Bersifat jauh lebih absolut atau mutlak.
Contoh : “Jangan Mencuri” adalah prinsip etika yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

3. Memandang manusia dari segi dalam.
Contoh : Walaupun bertutur kata baik, pencuri tetaplah pencuri. Orang yang berpegang teguh pada etika tidak mungkin munafik.

4. Memberi norma tentang perbuatan itu sendiri.
Contoh : Mengambil barang milik orang lain tanpa izin orang tersebut tidak diperbolehkan.

Etiket
1. Hanya berlaku dalam pergaulan. Etiket tidak berlaku saat tidak ada orang lain atau saksi mata yang melihat.
Contoh : Sendawa di saat makan melakukan perilaku yang dianggap tidak sopan. Namun, hal itu tidak berlaku jika kita makan sendirian, kemudian sendawa dan tidak ada orang yang melihat sehingga tidak ada yang beranggapan bahwa kita tidak sopan.

2. Bersifat relatif.
Contoh : Yang dianggap tidak sopan dalam suatu kebudayaan bisa saja dianggap sopan dalam kebudayaan lain.

3. Hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Contoh : Banyak penipu dengan maksud jahat berhasil mengelabui korbannya karena penampilan dan tutur kata mereka yang baik.

4. Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan oleh manusia.
Misalnya : Memberikan sesuatu kepada orang lain dengan menggunakan tangan kanan

4. Pelanggaran Etika 
Contoh Kasus Etika Profesi Akuntansi
Kasus Etika Profesi Akuntansi 1 | Kasus PT Muzatek Jaya 2004
Menkeu Sri Mulyani telah membekukan ijin AP (Akuntan Publik) Drs Petrus M. Winata dari KAP Drs. Mitra Winata dan Rekan selama 2 tahun yang terhitung sejak 15 Maret 2007, Kepala Biro Hubungan Masyaraket Dep. Keuangan, Samsuar Said saat siaran pers pada Selasa (27/3), menerangkan sanksi pembekuan dilakukan karena AP tersebut melakukan suatu pelanggaran atas SPAP (Standar Profesional Akuntan Publik).  
Pelanggaran tersebut berkaitan dengan pelaksanaan pemeriksaan audit terhadap Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya pada tahun buku 31 December 2004 yang dijalankan oleh Petrus. Dan selain itu Petrus juga melakukan pelanggaran terhadap pembatasan dalam penugasan audit yaitu Petrus malaksanakan audit umum terhadap Lap. keuangan PT. Muzatek Jaya dan PT. Luhur Arta Kencana serta kepada Apartement Nuansa Hijau mulai tahun buku 2001. hingga tahun 2004.
Pelanggaran: Laporan Keuangan PT. Muzatek Jaya dan pembatasan dalam penugasan audit. 

Kasus Etika Profesi Akuntansi 2 | Kasus PT KAI 2006
Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.
Pelanggaran : Laporan Keuangan PT. KAI yang tidak wajar. 

Kasus Etika Profesi Akuntansi 3 | Kasus Kredit Macet BRI Cabang Jambi 2010
Seorang akuntan publik yang menyusun laporan keuangan Raden Motor yang bertujuan mendapatkan hutang atau pinjaman modal senilai Rp. 52 miliar dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Jambi pada tahun 2009 diduga terlibat dalam kasus korupsi kredit macet. Terungkapnya hal ini setelah Kejati Provinsi Jambi mengungkap kasus tersebut pada kredit macet yang digunakan untuk pengembangan bisnis dibidang otomotif tersebut. Fitri Susanti, yang merupakan kuasa hukum tersangka Effendi Syam, pegawai BRI Cabang Jambi yang terlibat kasus tersebut, Selasa [18/5/2010] menyatakan, setelah klien-nya diperiksa dan dicocokkan keterangannya dengan para saksi-saksi, terungkap adaa dugaan keterlibatan dari Biasa Sitepu yang adalah sebagai akuntan publik pada kasus ini.
Hasil pemeriksaan yang kemudian dikonfrontir keterangan tersangka dengan para saksi Biasa Sitepu, terungkap ada terjadi kesalahan dalam pelaporan keuangan perusahaan Raden Motor dalam pengajuan pinjaman modal ke BRI Cabang Jambi.
Ada 4 aktivitas data pada laporan keuangan tersebut yang tidak disajikan dalam laporan oleh akuntan publik sehingga terjadi kesalahan dalam proses kreditnya dan ditemukan dugaan korupsi-nya
 Keterangan serta fakta tsb. terungkap setelah tersangka Effendi Syam, diperiksa dan dibandingkan keterangannya dengan keterangan saksi Biasa Sitepu yang berperan sebagai akuntan publik dalam kasus ini di Kejati Jambi. Seharusmya data-data laporan keuangan Raden Motor yang diajukan harus lengkap, tetapi didalam laporan keuangan yang diberikan oleh tersangka Zein Muhamad sebagai pimpinan Raden Motor ada data-data yang diduga tidak disajikan dengan seharusnya dan tidak lengkap oleh akuntn publik.
Pelanggaran : terdapat 4 aktivitas data pada laporan keuangan yang tidak disajikan dalam laporan akuntan publik. Seorang akuntan publik seharusnya tidak boleh membuat laporang keuangan yang secara disengaja menguntungkan satu pihak. Sehingga terjadilah kesalahan dalam proses kredit dan ditemukan dugaan korupsinya. 

Kasus Etika Profesi Akuntansi 4 | Mulyana W Kusuma - Anggota KPU 2004
Kasus anggota KPU ini terjadi pada tahun 2004, Mulyana W Kusuma yan menjadi seorang anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) diduga telah menyuap anggota BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) yang ketika itu melaksanakan audit keuangan terhadap pengadaan logistik pemilu. Logistik pemili tersebut berupa kotak suara, amplop suara, surat suara, tinta, serta tekhnologi informasi. Setelah pemeriksaan dilaksanakan, BPK meminta untuk dilakukan suatu penyempurnaan laporan. Setelah penyempurnaan laporan dilakukan, BPK menyatakan bahwa laporan yang dihasilkan lebih baik dari laporan sebelumnya, kecuali mengenai laporan teknologi informasi. Maka disepakati laporan akan dilakukan periksaan kembali satu (1) bulan setelahnya.

pelanggaran kode etik akuntansi
Setelah satu bulan terlewati ternyata laporannya tak kunjung selesai dan akhirnya diberikan tambahan waktu. Di saat penambahan waktu ini terdengar kabar mengenai penangkapan Mulyana W Kusuma. Dia ditangkap karena tuduhan akan melakukan tindakan penyuapan kepada salah satu anggota tim auditor dari BPK, yaitu Salman Khairiansyah. Tim KPK bekerja sama dengan pihak auditor BPK dalam penangkapan tersebut. Menurut Khoiriansyah, dia bersama Komisi Pemberantas Korupsi mencoba merangkap usaha penyuapan yang dilakukan oleh Mulyana menggunakan perekam gambar pada 2 kali pertemuan.
Penangkapan Mulyana ini akhirnya menimbulkan pro-kontra. Ada pihak yang memberikan pendapat Salman turut berjasa dalam mengungkap kasus ini, tetapi lain pihak memberikan pendapat Salman tak sewajarnya melakukan tindakan tersebut karena hal yang dilakukan itu melanggar kode etik.
Pelanggaran : Penyuapan pada anggota tim auditor BPK

Faktor-faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika 
Ada banyak faktor-faktor yang mempengaruhi seseorang dalam melakukan pelanggaran etika, faktornya sebagai berikut: 
Kebutuhan Individu : Kebutuhan seringkali adalah hal utama yang mempengaruhi seseorang untuk melakukan pelanggaran, misalnya seorang anak rela mencuri untuk mendapatkan uang demi untuk membayar uang tunggakan sekolah. 

Tidak Ada Pedoman : Ketika masyarakat dihadapkan pada persoalan yang belum jelas aturannya, maka mereka melakukan intrepretasi sendiri atas persoalan yang dialami. Contohnya pembangunan rumah kumuh di pinggir rel kereta api. Hal ini dikarenakan belum adanya perda ataupun ketentuan mengikat yang memberikan kejelasan bahwa daerah tersebut tidak boleh ditempati dan dibangun pemukiman liar. Sehingga masyarakat mengitrepretasikan, bahwa lahan kosong yang tidak digunakan boleh dibuat tempat tinggal, apalagi mereka bagian dari warga Negara. Sehingga pada saat tiba waktunya untk membersihkan, maka sudak terlalu komplek permasalahannya dan sulit dipecahkan.

Perilaku dan Kebiasaan Individu : kebiasaan yang terakumulasi dan tidak dikoreksi akan dapat menimbulkan pelanggaran. Contohnya; anggota DPR yang setiap menelurkan kebijakan selalu ada komisi atau uang tips. Hal demikian ini salah dan keliru. 

Lingkungan Yang Tidak Etis: Lingkungan yang memiliki daya dukung moral yang buruk, akan mampu membuat seseorang menjadi menyimpang perilakunya untuk tidak taat terhadap pedoman yang berlaku. Contonya seorang residivis kambuhan, yang selalu keluar masuk penjara. Dalam penjara yang notabene merupakan tempat yang kurang baik, maka mempengaruhi pola pikir seseorang. Sehingga setiap kali dia masuk penjara, ketika keluar telah memiliki informasi, keahlian, ketrampilan yang baru untuk dapat menyempurnakan tndakan kejahannya.

Perilaku Orang yang Ditiru: Dalam hal ini, ketika seseorang melakkan pelanggaran terhadap etika, dapat juga karena dia mengimitasi tindakan orang yang dia pandang sebagai tauladan. Seoarng anak yang setiap hari melihat ibunya dipukuli oleh bapaknya, maka bisa jadi pada saat dalam pergaulan, si anak cenderung kasar baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Dan itu semua dia dapatkan dari pengamatan dirumah yang dilakuakan oleh bapaknya.

5. Sanksi Pelanggaran Etika 
Terdapat 2 sanksi untuk pelanggaran etika yaitu pertama sanksi social yaitu skala relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat dimaafkan sedangkan kedua sanksi hukum adalah skala besar, merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama dan diikuti hukum perdata. 

6. Jenis-jenis Etika 
Etika Filosofis
Etika filosofis secara harfiah dapat dikatakan sebagai etika yang berasal dari kegiatan berfilsafat atau berpikir, yang dilakukan oleh manusia. Karena itu, etika sebenarnya adalah bagian dari filsafat; etika lahir dari filsafat.
Etika termasuk dalam filsafat, karena itu berbicara etika tidak dapat dilepaskan dari filsafat. Karena itu, bila ingin mengetahui unsur-unsur etika maka kita harus bertanya juga mengenai unsur-unsur filsafat. Berikut akan dijelaskan dua sifat etika:

1. Non-empiris. Filsafat digolongkan sebagai ilmu non-empiris. Ilmu empiris adalah ilmu yang didasarkan pada fakta atau yang konkret. Namun filsafat tidaklah demikian, filsafat berusaha melampaui yang konkret dengan seolah-olah menanyakan apa di balik gejala-gejala konkret. Demikian pula dengan etika. Etika tidak hanya berhenti pada apa yang konkret yang secara faktual dilakukan, tetapi bertanya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak boleh dilakukan.

2. Praktis. Cabang-cabang filsafat berbicara mengenai sesuatu “yang ada”. Misalnya filsafat hukum mempelajari apa itu hukum. Akan tetapi etika tidak terbatas pada itu, melainkan bertanya tentang “apa yang harus dilakukan”. Dengan demikian etika sebagai cabang filsafat bersifat praktis karena langsung berhubungan dengan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan manusia. Tetapi ingat bahwa etika bukan praktis dalam arti menyajikan resep-resep siap pakai. Etika tidak bersifat teknis melainkan reflektif. Maksudnya etika hanya menganalisis tema-tema pokok seperti hati nurani, kebebasan, hak dan kewajiban, dsb, sambil melihat teori-teori etika masa lalu untuk menyelidiki kekuatan dan kelemahannya. Diharapakan kita mampu menyusun sendiri argumentasi yang tahan uji.

Etika Teologis
Ada dua hal yang perlu diingat berkaitan dengan etika teologis. Pertama, etika teologis bukan hanya milik agama tertentu, melainkan setiap agama dapat memiliki etika teologisnya masing-masing. Kedua, etika teologis merupakan bagian dari etika secara umum, karena itu banyak unsur-unsur di dalamnya yang terdapat dalam etika secara umum, dan dapat dimengerti setelah memahami etika secara umum.

Sumber :
https://csagboyz.wordpress.com/2015/11/08/pengertian-etika-profesi-serta-profesionalisme/
http://alfianmuzaki.blogspot.co.id/2014/10/pengertian-etika-profesi-etika-profesi.html

http://guruppkn.com/perbedaan-etika-dan-etiket

Rabu, 18 Mei 2016

tugas softskills : STRUCTURE & WRITTEN EXPRESSION

NAMA : EFENNI PRIMA CANCERIA
NPM : 22213778
KELAS : 3EB18


STRUCTURE
SKILL 9: ADJECTIVE CLAUSE CONNECTORS





In the first example, there are two clauses: this is the subject of the verb is, and I is the subject of the verb want. That is the adjective clause conector that joins these two clauses, and the adjective clause that I want to buy describes the noun house.
            In the second example, there are also two clauses: house is the subject of the verb is, and I is the subject of the verb want. In this sentence also, that is the adjective clause connector that joins these two clauses, and the adjective clause that I want to buy describes the noun house.

            The following example shows how these sentence patterns could be tested in the Structure section of the TOEFL test.


In this example, you should notice quickly that there are two clauses: job is the subject of the verb was, and the verb started needs a subject. Because there are two clauses, a connector is also needed. Answers (a) and (c) have connectors, but there are no subject, so these answers are not correct. Answer (b) changes started into a passive verb; in this case the sentence would have one subject and two verbs, so answer (b) is not correct. The best answer to this question is answer (d). the correct sentence should say: the job that he started yesterday was rather difficult. In this sentence job is the subject of the verb was, he is the subject of the verb started, and the connector that joins these two clauses.

The following chart lists the adjective clause connectors and the sentence patterns used with them.
EXERCISE : each of the following sentences contains more than one clause.Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I)
1.     I did not believe the story that he told me. C
2.     Ms. Brown, whom did you recommend for the job, will start work tomorrow. I
3.     The lecture notes which lent me were not clearly written. I
4.     Sally has an appointment with the hairdresser whom you recommended. I
5.     The phone number that you gave me. C
6.     She is able to solve all the problems which did she cause. I
7.     The day that she spent on the beach left her sunburned. C
8.     Next week I am going to visit my cousins, whom have not seen in several years. I
9.     Did you forget the promise whom you made ? I
1.  The teacher whom the students like the most is their history techer. C





WRITTEN EXPRESSION
SKILL 21: SUBJECT AND OBJECT PRONOUNS
Pronouns are words such as he, she, or it that take the place of nouns. One common problem with pronouns on the TOEFL test is that subject and object pronouns are confused, so you should be able to recognize these two types of pronouns.

A subject pronoun is used as the subject of a verb. An object pronoun can be used as the object of a verb or the object of a preposition. Compare the following two sentences.


In the second sentence, the subject pronoun she is replacing the noun Marie. The object of the verb it is replacing the noun phrase the film, and the object of the preposition him is replacing the noun barry.
            The following are examples of the types of subject or object pronoun errors than you might see on the TOEFL test.
                                                Me* and my friend are taking a trip.

                                                Our neighbors are going with you and I*.
In the first example, the object pronoun me is incorrect because this pronoun serves as the subject of the sentence. The object pronoun me should be changed to the subject pronoun I. it can be difficult to recognize that me is the subject because the verb are has a double subject, me and my friend. In the second example, the subject pronoun I is incorrect because this pronoun serves as the object of the preposition with. The subject pronoun I should be changed to the object pronoun me. It can be difficult to recognize that I is the object of the preposition with because the preposition with has two object: the correct object you and the incorrect object I.

EXERCISE: each of the following sentences contains at least one subject or object pronoun. then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I).
1.     You should do it for her. C
2.     They helped she with the work. I
3.     Her and Bob came over to visit me. I
4.     She lent it to you and i. I
5.     She spent all the money on them. C

SOURCE :
Phillips, Deborah. LONGMAN (Introductory Course For The TOEFL Test) : Pearson Education



          
NAMA : EFENNI PRIMA CANCERIA
NPM : 22213778
KELAS : 3EB18


STRUCTURE
SKILL 9: ADJECTIVE CLAUSE CONNECTORS





In the first example, there are two clauses: this is the subject of the verb is, and I is the subject of the verb want. That is the adjective clause conector that joins these two clauses, and the adjective clause that I want to buy describes the noun house.
            In the second example, there are also two clauses: house is the subject of the verb is, and I is the subject of the verb want. In this sentence also, that is the adjective clause connector that joins these two clauses, and the adjective clause that I want to buy describes the noun house.

            The following example shows how these sentence patterns could be tested in the Structure section of the TOEFL test.


In this example, you should notice quickly that there are two clauses: job is the subject of the verb was, and the verb started needs a subject. Because there are two clauses, a connector is also needed. Answers (a) and (c) have connectors, but there are no subject, so these answers are not correct. Answer (b) changes started into a passive verb; in this case the sentence would have one subject and two verbs, so answer (b) is not correct. The best answer to this question is answer (d). the correct sentence should say: the job that he started yesterday was rather difficult. In this sentence job is the subject of the verb was, he is the subject of the verb started, and the connector that joins these two clauses.

The following chart lists the adjective clause connectors and the sentence patterns used with them.
EXERCISE : each of the following sentences contains more than one clause.Then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I)
1.     I did not believe the story that he told me. C
2.     Ms. Brown, whom did you recommend for the job, will start work tomorrow. I
3.     The lecture notes which lent me were not clearly written. I
4.     Sally has an appointment with the hairdresser whom you recommended. I
5.     The phone number that you gave me. C
6.     She is able to solve all the problems which did she cause. I
7.     The day that she spent on the beach left her sunburned. C
8.     Next week I am going to visit my cousins, whom have not seen in several years. I
9.     Did you forget the promise whom you made ? I
1.  The teacher whom the students like the most is their history techer. C





WRITTEN EXPRESSION
SKILL 21: SUBJECT AND OBJECT PRONOUNS
Pronouns are words such as he, she, or it that take the place of nouns. One common problem with pronouns on the TOEFL test is that subject and object pronouns are confused, so you should be able to recognize these two types of pronouns.

A subject pronoun is used as the subject of a verb. An object pronoun can be used as the object of a verb or the object of a preposition. Compare the following two sentences.


In the second sentence, the subject pronoun she is replacing the noun Marie. The object of the verb it is replacing the noun phrase the film, and the object of the preposition him is replacing the noun barry.
            The following are examples of the types of subject or object pronoun errors than you might see on the TOEFL test.
                                                Me* and my friend are taking a trip.

                                                Our neighbors are going with you and I*.
In the first example, the object pronoun me is incorrect because this pronoun serves as the subject of the sentence. The object pronoun me should be changed to the subject pronoun I. it can be difficult to recognize that me is the subject because the verb are has a double subject, me and my friend. In the second example, the subject pronoun I is incorrect because this pronoun serves as the object of the preposition with. The subject pronoun I should be changed to the object pronoun me. It can be difficult to recognize that I is the object of the preposition with because the preposition with has two object: the correct object you and the incorrect object I.

EXERCISE: each of the following sentences contains at least one subject or object pronoun. then indicate if the sentences are correct (C) or incorrect (I).
1.     You should do it for her. C
2.     They helped she with the work. I
3.     Her and Bob came over to visit me. I
4.     She lent it to you and i. I
5.     She spent all the money on them. C

SOURCE :
Phillips, Deborah. LONGMAN (Introductory Course For The TOEFL Test) : Pearson Education



          
 
Efenni Prima Canceria Copyright © 2012 Design by Ipietoon Blogger Template